JOGJA - Gardu pantau Belanda sempat jadi bangunan yang secara jumlah cukup banyak di Indonesia. Bangunan tersebut kini pun masih berdiri kokoh dan menjadi heritage di banyak tempat, termasuk di Jogja.
Pengajar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Ahmad Athoillah menerangkan, gardu tersebut berasal dari kata garde. Sebenarnya gardu itu sudah ada jauh dari masa kolonial. Biasanya posisinya ada di depan atau gerbang rumah bangsawan. "Fungsi gardu sebelum kolonial dapat disebut bagian dari perwujudan kuasa raja sebagai pusat kosmis," katanya, Sabtu (12/10).
Pada masa di mana Pulau Jawa betul-betul dikuasai sistem kolonial, gardu-gardu tersebut dimanfaatkan sebagai pos pemantau, tempat beristirahat, dan penggantian kuda kereta pos dikolonial jalan raya. Utamanya di pos dari Anyer sampai Panarukan.
Disebutkan, secara teritorial Gardu dibangun pada setiap 9 KM untuk jarak jalan pos yang panjangnya 1.000 KM. Gardu juga digunakan sebagai pos ronda dan pos patroli pada masa kolonial Inggris, yaitu Letnan Gubernur Hindia Belanda (1811-1816). Gardu yang ada di setiap desa di Jawa pada Abad 19 disebut sebagai gardu jaga atau wachthuisje. “Itu ditaruh di perempatan atau pertigaan desa sebagai gerbang," urainya.
Lalu, jika menilik dari segi arsitektur bangunan, Athoillah menyampaikan bahwa secara umum bangunan gardu tersebut bercorak arsitektur bangunan Indis, yakni arsitektur yang banyak digunakan di Abad-19 dan transisi Abad ke-20."Itu bisa terlihat pada tembok yang tebal dan lengkungan pada jendela atau pintunya," ulasnya.
Dalam praktiknya, arsitek inti bangunan tersebut dari Belanda atau Eropa. Namun seiring waktu akhirnya dikembangkan oleh masyarakat Indonesia."Namun, dikembangkan tapi tidak mengubah gaya indisnya," bebernya.
Soal gardu pantau Belanda yang masih banyak dipertahankan saat ini, Athoillah menilai beberapa gardu permanen yang terbuat dari tembok. Secara umum banyak yang dipertahankan karena bangunan tersebut sudah berumur lebih dari 50 tahun.
Baca Juga: Konser Sheila On 7 dan Festival Jepang Meriahkan Anniversary ke- 9 DRW Skincare
Diakuinya, penentuan dipertahankannya gardu tersebut, karena banyak tim ahli cagar budaya (TACB) di tingkat kabupaten dapat menemukan keunikan dan nilai historis, yang kemudian ditetapkan oleh bupati. "Di Jogja kebanyakan gardu dirobohkan untuk perluasan lebar jalan sebelum ada penetapan cagar budaya oleh bupati," ujarnya.
Athoillah menilai, idealnya gardu-gardu yang saat ini masih ada, bentuknya bisa tetap dipertahankan. Namun dari segi fungsi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja."Boleh digunakan untuk hal tertentu, asal tidak mengubah struktur bangunannya," pesan pria yang akrab disapa Mbah Galuh ini. (iza/din).
Editor : Din Miftahudin