MUNGKID - Persoalan terkait pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKBM), belum rampung. Namun, titik temu perlahan mulai muncul. Sebab ada komitmen dari masing-masing pihak untuk melakukan optimalisasi data pedagang.
Baca Juga: Salurkan Kegundahan, Pasang Spanduk Kritisi TWC di Jalan Pramudyawardhani, kawasan Candi Borobudur
Degan begitu, tuntutan mereka verifikasi data pedagang dan meminta hak lapak di Museum dan Kampung Seni Borobudur, dapat terpenuhi. Karena masih ada 324 pedagang yang belum memperoleh lapak tersebut.
Ombudsman memberikan ruang diskusi dan mempertemukan antara forkompimda, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, bersama perwakilan pedagang SKMB. Pertemuan itu berlangsung tertutup di Manohara Hotel Borobudur, Rabu (9/10).
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengutarakan, seluruh pihak berkomitmen untuk melakukan optimalisasi dari Museum dan Kampung Seni Borobudur. Hal itu selaras dengan arahan dari pemerintah pusat agar menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di zona II kompleks Candi Borobudur.
Dia menyebut, Ombudsman akan terus memonitor penyelesaian dari persoalan tersebut. "Kami ada waktu (menyelesaikan persoalannya) 30 hari ini untuk memastikan optimalisasi sekaligus pemadanan data yang disampaikan dari pihak pelapor. Dan TWC punya komitmen baik untuk menindaklanjuti secara transparan," terangnya.
Saat ini, kata Farida, fokusnya adalah berupaya memadankan data jumlah pedagang yang semula tercatat oleh Pemdes Borobudur. "(Sudah ada tiitk temu) iya. Tadi ada pemadanan di masing-masing pihak karena mempunyai komitmen baik untuk menyelaraskan," sambungnya.
Corporate Secretary Group Head PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Ryan Eka Permana Sakti menyebut, TWC berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pihak. "Ini masih berproses. Kami nggak mau mendahului apa yang akan menjadi keputusan. Tapi, yang jelas kita berkomunikasi terus," ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya pertemuan lanjutan, kata dia, jika diperlukan, TWC akan mempertimbangkannya. Karena proses ini membutuhkan ruang diskusi yang panjang. Terlebih, TWC bersama pedagang maupun Ombudsman dan Pemkab Magelang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan serupa untuk mencari titik temu yang saling menguntungkan.
Baca Juga: Kawasan Borobudur Dikelola Satu Pintu, Erick Thohir: Koordinasi di Bawah Kementerian BUMN
Sekretaris SKMB Dwias Panghegar menambahkan, pertemuan tersebut cenderung membahas soal optimalisasi data dan perlahan menemui titik temu. "Dari data 324 (pedagang) itu, ingin dipadankan data lagi dari TWC. Kami ya mengikuti proses saja, bagaimana baiknya. Kami memang sempat protes kenapa 30 hari (hasil optimalisasi), lama," lontarnya.
Baca Juga: Kawasan Borobudur Dikelola Satu Pintu, Erick Thohir: Koordinasi di Bawah Kementerian BUMN
Dia merasa, waktu yang diberikan itu terlampau lama. Mengingat ada ratusan pedagang yang tengah menanti kabar baik dari diskusi yang dilakukan. SKMB pun telah melakukan verifikasi data yang semula berjumlah 367 pedagang menjadi 324 pedagang. Namun, Dwias juga tidak bisa memastikan 324 pedagang itu mendapat lapak seluruhnya.
Dwias berharap, proses optimalisasi data itu dapat diselesaikan lebih awal. "Lebih cepat, lebih baik. Harapannya 324 (pedagang) itu benar-benar masuk (ke Museum dan Kampung Seni Borobudur). Kesejahteraan pada pedagang juga diusahakan. Jangan hanya dikasih lapak," paparnya. (aya)
Editor : Din Miftahudin