Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masih Ada Dua Tahap Belum Rampung, DPRD Kota Jogja Pastikan Pilkada Tak Pengaruhi Pembagian Kue Alkap

Iwan Nurwanto • Jumat, 4 Oktober 2024 | 00:20 WIB

 

 

Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro saat ditemui di ruangannya, Kamis (3/10).
Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro saat ditemui di ruangannya, Kamis (3/10).

 

 

 

JOGJA - DPRD Kota Jogja diketahui masih tertutup soal pembagian kue alat kelengkapan (alkap) dewan. Pasalnya, pimpinan masih fokus untuk menyelesaikan berbagai tahapan yang belum rampung.

 Baca Juga: Wisnu Sabdono Putro Gantikan Danang Rudyatmoko, Pimpinan Definitif DPRD Kota Jogja Resmi Diusulkan

Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengatakan, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ada empat tugas utama pimpinan sementara. Yakni harus memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun tata tertib (tatib) dan peraturan DPRD, serta menetapkan pimpinan definitif.

 

Adapun untuk dua tahapan seperti memimpin rapat dan pembentukan fraksi sudah diselesaikan. Sehingga tinggal menyelesaikan tahap pembentukan tatib dan penetapan pimpinan definitif. Wisnu memastikan, alkap akan terbentuk sebelum nantinya pimpinan definitif ditetapkan.

 Baca Juga: Pimpinan Definitif DPRD Kota Jogja: Gerindra Usulkan Sinarbiyat, Tinggal Tunggu PKS dan PDIP

Politisi PDI Perjuangan itu pun berkomitmen agar pembentukan alkap bisa dipercepat. Sehingga kemudian para anggota dewan di DPRD Kota bisa segera menjalankan tugasnya sebagai legislator.

 

“Yang jelas di antara kami (anggota dewan) masih ada dinamika, sehingga harus komunikasi lebih intens. Lama atau cepat nanti (pembentukan alkap) tergantung kesepakatan bersama antar partai, kami selalu membangun komunikasi dengan partai,” ujar Wisnu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/3).

 

Wisnu menegaskan, bahwa tahapan pilkada yang saat ini berjalan tidak akan mempengaruhi pembagian kue alkap di DPRD Kota Jogja. Sebab menurutnya, urusan alkap tidak linier dengan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota.

 Baca Juga: Pembentukan Alkap DPRD Kota Jogja Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, dalam pembentukan alkap nantinya, dia memastikan akan berlaku adil dengan disesuaikan kompetensi masing-masing anggota dewan. Meskipun demikian, Wisnu enggan memastikan kapan target alkap dewan dapat terbentuk.“Intinya pimpinan berusaha secepat mungkin,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, pada Kamis (3/10) DPRD Kota Jogja sudah merampungkan rapat paripurna (rapur) internal penetapan pimpinan definitif. Adapun komposisinya, untuk jabatan ketua dipegang oleh Wisnu Sabdono Putro, Wakil Ketua I Sinarbiyat Nujanat, sementara Wakil Ketua II Triyono Hari Kuncoro.

 

Wisnu mengaku, pasca merampungkan rapat paripurna pembentukan pimpinan definitif itu pihaknya bersurat kepada Gubernur DIY. Sehingga kemudian DPRD Kota Jogja memiliki kekuatan hukum berupa surat keputusan (SK) dari gubernur.“Kami akan segera mengajukan SK gubernur, besok kami kirimkan,” katanya.

 Baca Juga: Jumlah Fraksi di DPRD Kota Jogja Periode 2024-2029 Tambah Gemuk, PKB dan Nasdem Melebur

Perihal pembentukan fraksi di DPRD Kota Jogja,  Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat membeberkan, untuk periode 2024-2029 telah terbentuk sebanyak tujuh fraksi. Meliputi fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PPP, dan fraksi Nasdem.

 

Jumlah fraksi di periode lima tahun mendatang itu diketahui lebih besar dibandingkan sebelumnya. Lantaran di periode 2019-2024 hanya ada enam fraksi.“Untuk pembentukan Fraksi di DPRD Kota Jogja sudah ditetapkan di rapat paripurna. Minimal satu fraksi empat anggota sesuai dengan jumlah komisi," terang Sinar belum lama ini. (inu)

Editor : Din Miftahudin
#tata tertib DPRD #Alkap DPRD Kota Jogja #DPRD Kota Jogjakarta #anggota dewan