GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut 10 kapanewon menjadi wilayah paling rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul mendatang. Wilayah tersebut yakni Wonosari, Rongkop, Girisubo, Semin, Karangmojo, Saptosari, Ponjong, Patuk, Semanu, dan Paliyan.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, Gunungkidul mendapatkan skor 6,12 atau sedang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, kategori kerawanan yakni pada partisipasi masyarakat, kampanye, pencalonan dan pungut hitung. Partisipasi masyarakat sendiri dilihat dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diefektifkan dengan menggabungkan dua padukuhan atau lebih sehingga berkurangnya partisipasi masyarakat pada Pilkada karena persoalan jarak. "Kemudian kategori kampanye melihat jumlah pelanggaran pemasangan dan perusakan APK selama masa kampanye," ujar Andang.
Indeks kerawanan pungut hitung melihat beberapa kejadian pada Pemilu 2024 lalu. Mulai dari surat suara yang jumlahnya berbeda tiap TPS, dan penghitungan suara ulang karena kekeliruan. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa menjadi isu strategis potensi kerawanan pada Pilkada. "Langkah antisipasi terkait netralitas ASN maupun perangkat desa hendaknya menjadi prioritas stakeholder," ucapnya.
Begitu pula dengan poltik uang atau barang sebagai meduia menarik pemilih menjadi isu yang selalu terjadi di setiap pemilihan. Menurutnya, metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari. "Pencegahan yang masif terkait isu politik uang harus dilakukan seluruh pihak, karena pemberi maupun penerima dapat dikenakan pidana," tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan semua pihak dapat menekan nilai indeks kerawanan Pilkada di Gunungkidul. Bawaslu juga telah menyiapkan instrumen pengawasan terkait potensi-potensi kerawanan. "Karena indeks itu berdasarkan kejadian-kejadian sebelumnya pada penyelenggaraan pemilu," tandasnya. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin