PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mulai 1 Oktober atau hari ini. KKPD dinilai lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi menyampaikan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai berbasis digital. Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Agar Tak Kehilangan Jejak, Dindikbud Purworejo Sosialisasikan Naskah Babad Banyuurip
Menteri Dalam Negeri pada 2022 lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79/ 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kertu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.
Pada tahap awal fasilitas proses digitalisasi keuangan tersebut disediakan oleh Bank Jateng menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Dikatakan, dengan implementasi KKI QRIS dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Dengan diterapkannya KKI tersebut, dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan pemda dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah," ujarnya, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, implementasi tersebut merupakan momentum agar penggunaan transaksi non tunai tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk UMKM di Kabupaten Purworejo. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan transaksi UMKM khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Pimpinan Cabang PT Bank Jateng Isnanto Subroto berkomitmen untuk siap mendampingi dan menjalankan operasional dari KKI. Saat ini, KKI baru dilaksanakan dengan menggunakan Bima Mobile Bank Jateng. "Selanjutnya secara bertahap dilaksanakan penambahan fasilitas yaitu dengan menggunakan kartu fisik dan online payment," tandasnya. (han/din)
Editor : Din Miftahudin