Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Hanya Bong Suwung, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Juga Akan Sterilkan Area Emplasemen Lain

Gregorius Bramantyo • Senin, 30 September 2024 | 01:56 WIB
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro

 

 

 

JOGJA –PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus melakukan sterilisasi di berbagai kawasan yang masuk dalam area emplasemen yang ada di wilayah Daop 6. Tidak hanya kawasan Bong Suwung saja.

 Baca Juga: Truk Molen Tabrak KA Taksaka di Bantul akibat Sopir Ceroboh,  PT KAI Alami Kerugian Rp 1,9 Miliar, Tuntut Truk  ke Ranah Hukum

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, area emplasemen ini harus steril dari berbagai aktivitas manusia. Sebab dikhawatirkan akan menganggu perjalanan dan keselamatan Kereta Api yang akan melaju. "Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, emplasemen dan ruang manfaat jalur harus steril dari berbagai aktivitas masyarakat," katanya, Minggu (29/9/2024).

 Baca Juga: Warga Bong Suwung Telah Menerima Uang Kompensasi dan Bongkar dari PT KAI, Uang Bongkar Rp 250 Ribu per Meter Plus Rp 500 Ribu untuk Kompensasi

Ia menyebut, sterilisasi terhadap kawasan emplasemen yang lain belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kebijakan ini, kata Krisbi, juga sejalan dengan rencana jangka panjang yang melibatkan Pemerintah Kota Jogja dalam pengembangan Stasiun Tugu. "Tentu saja bertahap, kami harus mengurus administrasi ataupun tahapan tahapan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

 

Saat ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan lebih dulu menyelesaikan sterilisasi terhadap 75 bangunan di  kawasan Bong Suwung. PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan tenggat waktu untuk warga Bong Suwung membongkar bangunan hingga Rabu (2/10/2024). Warga Bong Suwung sendiri telah mengambil uang ganti bongkar dan uang angkut dari PT KAI.

 Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu, Kereta API Taksaka Menabrak Truk Molen di Sedayu Bantul: Begini Komentar PT KAI Daop 6 Jogja!

Krisbi mengatakan, warga Bong Suwung sudah menyetujui penawaran kompensasi yang sudah diberikan kepada warga. Bahkan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah membayarkan 50 persen dari nilai kompensasi yang ditawarkan. "Warga sudah menyetujui. Pembongkaran sampai tanggal 2 Oktober,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, warga Bong Suwung akhirnya menerima tawaran dari PT KAI untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Sampai saat ini, pembayaran kompensasi telah dilakukan sebesar 50 persen. Sisanya akan dibayarkan setelah pembongkaran selesai.

 

"Nanti setelah warga membongkar mandiri, kami tetap akan bersihkan sisanya. Warga akan terima uang bantuan bongkar dan angkut secara penuh, dan menandatangani berita acara," bebernya.

 Baca Juga: PT KAI Beri Waktu Warga Bong Suwung Hingga Jumat untuk Kosongkan Lokasi, Warga Desak PT KAI Beri Kompensasi Rp 30 Juta

PT KAI Daop 6 Yogyakarta sendiri memberikan kompensasi berupa upah pembongkaran bangunan sebesar Rp 200 ribu per meter. Ditambah Rp 500 ribu per rumah.

 

Krisbi menjelaskan, perhitungan kompensasi lebih difokuskan pada jumlah bangunan. Bukan jumlah Kartu Keluarga (KK). Hal ini karena dalam satu bangunan seringkali terdapat beberapa KK. Selain itu, banyak bangunan yang bersifat semi permanen. Sehingga tidak bisa dianggap sebagai rumah permanen.

 Baca Juga: Warga Bong Suwung Telah Menerima Uang Kompensasi dan Bongkar dari PT KAI, Uang Bongkar Rp 250 Ribu per Meter Plus Rp 500 Ribu untuk Kompensasi

Ia mengungkapkan, setelah Bong Suwung disterilisasi, PT KAI masih akan melakukan tahapan pembersihan atau normalisasi emplasemen. Yakni ruang terbuka dengan banyak rel kereta api yang berfungsi untuk bongkar muat. (tyo/din)

 

 

Editor : Din Miftahudin
#Daop 6 Yogyakarta #pt kai (persero) #bong suwung