Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja Genjot Target PAD Rp 1 Triliun, Maksimalkan Pembayaran Digital untuk Sewa Aset Daerah

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 28 September 2024 | 10:30 WIB

 

Ilustrasi transaksi bayar menggunakan QRIS. (www.xendit.co)
Ilustrasi transaksi bayar menggunakan QRIS. (www.xendit.co)
 

JOGJA - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jogja naik menjadi Rp 1 triliun untuk tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah setempat agar dapat mencapai target. Salah satunya dengan optimalisasi pembayaran digital untuk pembayaran sewa aset daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Rr Andarini mengatakan, sumber pendapatan dari persewaan aset daerah cukup signifikan. Meliputi persewaan penggunaan gedung, tanah, dan fasilitas milik pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan sektor pendapatan itu melalui pembayaran digital dengan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem itu menjadi alat yang efektif dalam mendukung transaksi nontunai.

“Melalui QRIS sewa aset, harapannya proses yang sebelumnya manual dan memakan waktu dapat disederhanakan menjadi lebih praktis dan efisien sehingga memudahkan masyarakat,” ujar Andarini Jumat (26/9/2024).

Menurutnya, sistem pembayaran digital tidak hanya bicara soal kemudahan transaksi. Namun juga dalam hal transparansi anggaran. Sekaligus untuk meminimalisasi kesalahan atau kebocoran karena pemerintah dapat melakukan monitoring secara real time.

Andarini menjelaskan, program QRIS sewa aset dapat digunakan oleh masyarakat pada awal bulan Oktober mendatang. Khususnya untuk penyewaan aset milik pemerintah berupa lapangan dan gedung olahraga (GOR).

“Masyarakat dapat memanfaatkan aset-aset milik daerah dengan melakukan pembayaran secara cepat dan aman melalui ponsel,” bebernya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, inovasi untuk memberikan pelayanan efektif dan efisien harus terus dilakukan. Apalagi ada kenaikan target PAD menjadi sebesar Rp. 1 triliun yang harus dicapai pada tahun ini.

Sugeng menerangkan, pada 2023 lalu realisasi PAD di Kota mampu mencapai sekitar Rp 803 miliar. Jumlah itu diketahui melampaui target yang ditentukan atau menyentuh sekitar 115,59 persen.

“Selanjutnya, kami memiliki tantangan untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada. Sebab tahun ini target kita satu triliun,” tegas Sugeng. 

Terpisah, anggota DPRD Kota Jogja Dwi Candra berharap ada perkembangan iklim investasi di Kota Jogja agar target PAD dapat tercapai. Upayanya dapat memaksimalkan sektor pendapatan dari sektor jasa.

Dia mendorong agar pemkot segera merealisasikan akselerasi perizinan usaha bagi bangunan gedung atau tempat usaha yang belum lengkap. Yakni melalui dikeluarkannya perwal tentang insentif maupun disinsentif melalui Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

“Sehingga solusi kepada pelaku usaha dan kepentingan kenaikan pendapatan daerah berjalan seiringan,” tandas Dwi. (inu/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pendapatan asli daerah #Sugeng purwanto #BPKAD #Pemkot Jogja #Quick Respon Code Indonesian Standard #sewa aset #pembayaran digital