JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY berupaya melakukan layanan kesehatan untuk penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan, pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara adalah langkah penting. Termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.
"Meskipun berada di balik jeruji besi, warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," katanya dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan DIY, Rabu (25/9/2024).
Editor : Sevtia Eka Novarita