JOGJA - Kualitas air di sungai-sungai seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih perlu diperhatikan. Data Indeks Kualitas Air (IKA) yang fluktuatif menunjukkan sungai di DIY berpotensi tercemar terlebih oleh bakteri Escherichia coli dari limbah domestik.
Kepala Kepala Bidang P2KLH DLHK DIY Syamsu Agung Wijaya mengatakan, salah satu penyebab pencemaran air yakni bakteri Escherichia coli. Mikrobiologi yang disebabkan dari huangan domestik yakni tinja, sabun dan sanitasi-sanitasi perumahan. Hal itu terus bertambah sejalan dengan banyaknya permukiman di DIY. "Parameter biologi yakni coli melebihi ambang batas," ujarnya saat ditemui di Kantor DLHK DIY, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Mulai Masa Kampanye Pilkada, Bawaslu Purworejo Kedepankan Pencegahan
Salah satu penanggulangan permasalah tersebut dengan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) komunal. Dia menilai banyak daerah yang sudah dibangun Ipal komunal tetapi minim pemeliharan dan perawatan. Akhirnya, Ipal komunal malah membuat kualitas buruk dan masuk ke sungai sehingga tercemar. "Instansi terkait selayaknya memperhatikan terkait perawatan tersebut," tuturnya.
Kesadaran masyarakat tentang sampah juga sangat berpengaruh. Adanya desentralisasi sampah yang maksimal diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan. "Ditambah sekarang sungai banyak yang dangkal, mungkin bisa dilakukan normalisasi sungai atau pengerukkan," bebernya.
Baca Juga: OPPO Run 2024 bersama BRImo Resmi Buka Early Bird: Diskon Hingga 50% dan Hadiah Total hingga Rp528 Juta!
Pihaknya melakukan program pemantauan sungai tiga kali dalam setahun. Selain itu pengendalian juga dilakukan kepada perusahaan industri yang menghasilkan limbah.
"Biarpun perusahaan kualitas bagus, kalau ada sungai yang kurang bagus tetap dilarang membuang limbah sembarangan," tegasnya.
Dalam melakukan ketugasannya, dia berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan beberapa peraturan turunan lainnya. Terdapat 10 sungai yang menjadi pantauan DLHK DIY. Yakni Sungai Code, Winongo, Gajahwong, Belik, Bulus, Bedog, Konteng, Tambakbayan, Kuning, dan Oyo. Selama 2019-2023, pihaknya mencatat capaian IKA di DIY masih fluktuatif.
Dari data disebutkan pada 2019 IKA DIY sebesar 35,37 dengan target 36,40. Selanjutnya pada 2020 naik menjadi 50,00 dengan target 38,60, tahun itu mampu melampaui target. Walaupun melampaui target, pada 2021 terjadi penurunan menjadi 45,73 dengan target 37,80. Tahun 2022 turun cukup drastis yakni 39,31 dengan target 38,14. Terakhir yakni tahun 2023 meningkat menjadi 40,28 dengan target 37,20.
Baca Juga: Dukung YIA, 152 Bidang Tanah di Purworejo Akan Dibebaskan untuk Pembangunan Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai
Dari data tersebut, beberapa air sungai di DIY termasuk dalam kriteria kurang karena capaian IKA kurang dari 50. Namun, kesimpulan tersebut belum menggambarkan keterwakilan kondisi kualitas air di semua sungai karena setiap titik atau lokasi berbeda. "Kondisi sungai dan sumber pencemar yang sangat dinamis, menimbulkan permasalahan berbeda tiap tahun dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, kendala yang dialami adalah perubahan musim yang mempengaruhi debit air sungai. Hal itu mempengaruhi konsentrasi kandungan pencemar di dalam air. "Sulitnya penanganan pencemaran dari sumber non-point source seperti rumah tangga, Ipal komunal, ternak, UMKM, laundry dan sebagainya," bebernya. (oso/eno)