GUNUNGKIDUL - Sebanyak 267 personel akan dikerahkan Polres Gunungkidul untuk pengamanan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka bakal ditugaskan ke titik-titik lokasi kampanye untuk pengamanan dari 25 September sampai 25 November.
Pengamanan melibatkan jajaran satuan lalu lintas, Polsek, dan Bhabinkamtibmas. Peserta Pilkada juga diwajibkan mengirimkan surat pemberitahuan terkait waktu, lokasi dan jumlah massa yang akan dihadirkan saat kampanye.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, kegiatan kampanye terbuka dari masing-masing pasangan calon hanya diberikan satu kali kegiatan selama masa kampanye. Mengenai surat pemberitahuan kampanye terbuka sampai saat ini belum ada, menunggu masing-masing pasangan calon. “Akan kami tindak lanjuti jumlah personel yang akan kami kerahkan untuk pengamanan," ujar Ary Murtini, kemarin (29/9).
Untuk kampanye terbuka, pihaknya bakal mengerahkan satuan lalu lintas untuk pengaturan jalur-jalur. Sebab, apabila masing-masing paslon mengadakan konvoi tidak diperkenankan untuk di wilayah perkotaan. Izin pelaksanaan kampanye tidak terjadwal sesuai dengan penentuan waktu masing-masing pasangan calon. "Pada prinsipnya, pengamanan kampanye dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup," ucapnya.
Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polres Gunungkidul Kerahkan Ratusan Personel saat Pendaftaran Paslon
Selain pengamanan kampanye, kepolisian juga dikerahkan untuk pengawalan masing-masing pasangan calon. Hal itu demi memastikan keamanan calon kepala daerah yang telah ditetapkan KPU Gunungkidul. "Total 12 personel kami kerahkan untuk pengawalan masing-masing calon, dua personel cabup dan dua personel cawabup," jelasnya.
Untuk pengawalan masing-masing paslon, mereka bertugas selama 24 jam. Personel juga telah diasesmen dan mengikuti seleksi dari Polda DIJ. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin