RADAR JOGJA - Hai sobat Jogja, kalian tahu, bukan hanya kendaraan bermotor saja yang punya bumper, namun lokomotif juga wajib punya lho.
Bumper merupakan plat baja yang warnanya merah mencolok dan terletak dibagian depan bawah belakang lokomotif.
Istilah bumper dalam perkereta apian disebut dengan peralatan penghalau rintangan.
Di Indonesia sendiri peralatan ni di standarkan dengan warna merah, dengan tujuan agar kontras dan tidak membaur dengan lingkungan disekitarnya.
Sesuai dengan namannya alat ini berfungsi sebagai pengahalu atau menyingkirkan rintangan pada jalan rel kereta.
Peralatan ini akan menghalau benda ke arah samping, sehingga menghindari kemungkinan objek yang menabrak masuk ke kolong lokomotif dan mencegah terjadinya anjlokan.
Karena fungsinya tersebut, penghalau rintang terbuat dari logam baja setebal 2cm, yang dipasang pada rangka dasar dengan sambungan tidak tetap dan mempunyai lekukan pada bagian bawah yang lebih sempit.
Peralatan ini dipasang dengan jarak kurang lebih 10cm antara bagian terbawah nya dengan bagian terhadap permukaan rel.
Sehingga bisa melindungi bagian bagian penting lokomotif, seperti, tangki BBM dan motor traksi agar tidak terbentur oleh benda yang ada diatas jalan rel.
Selain pada lokomotif penghalau rintangan juga dipasang di sarana berpernggerak lain, seperti pada KRL atau KRD.
Baca Juga: Setelah Puluhan Tahun Menunggu, 40 Warga Keseneng Akhirnya Terima Sertifikat Rumah Sub Inti
Nah sobat Jogja gimana nih sudah terjawabkan sara penasarannya selama ini.
Penulis: M Fikri Afifuddin
Editor : Bahana.