Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perwakilan Ojol Melakukan Audiensi dengan Gubernur DIY, Kolaborasi dengan Pemprov Merumuskan Tuntutan ke Pusat

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 24 September 2024 | 03:43 WIB
Forum Ojol Yogyakarta Bergerak menyampaikan hasil pertemuan dengan Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/9/2024).  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Forum Ojol Yogyakarta Bergerak menyampaikan hasil pertemuan dengan Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/9/2024). (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)

JOGJA - Gubernur DIY, Hamengku Buwono (HB) X menemui perwakilan ojek online (ojol) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/9/2024).

Pertemuan tersebut terjadi pasca aksi unjukrasa kenaikan tarif layanan penumpang dan layanan pengiriman barang pada akhir Agustus 2024 lalu di Kantor Kepatihan, DIY.

Tim Hukum Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) Widyantoro mengatakan audiensi tersebut ia gunakan untuk menyampaikan aspirasi terkait kajian regulasi pengantaran makanan dan barang.

Pertemuan dilakukan secara tertutup kurang lebih satu jam.

"Sultan meminta forum ojol untuk merumuskan kajian serta tuntutan yang akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya saat ditemui pasca audiensi, Senin (23/9/2024).

Penyusunan kajian-kajian akan dilakukan dengan kolaborasi antara Ojol dengan Pemprov DIY.

Hal itu sesuai Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang layanan angkutan barang atau orang.

"Itu senada dengan yang akan kami usulkan ke kementerian terkait, sebelumnya di peraturan menteri nomor 12 tahun 2019 yang diatur hanya pengaturan penumpang saja tanpa menyebutkan klausul pengaturan orang dan atau barang," paparnya.

Menanggapi hal itu, Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan kajian lebih mendalam perlu dilakukan terkait kebutuhan para pengemudi ojol.

Kolaborasi antara Pemprov DIY dengan ojol tersebut diharapkan bisa menghasilkan solusi yang komprehensif kepada semua pihak.

"Pak gubernur menyarankan mbok dibuatkan kajian lebih mendalam kebutuhan pemerintah daerah atas kebutuhan para ojol karena pemerintah daerah punya perda tentang angkutan orang dan atau barang," paparnya.

Beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam kerjasama ini antara lain perlindungan hukum dan asuransi bagi pengemudi ojol, terutama saat mengangkut barang.

Selain itu peningkatan keselamatan berkendara dan mengurangi kecelakaan lalu lintas bagi para Ojol.

"Misal antar makanan, makanan tumpah kemudian dikomplain. Nah tanggung jawabnya siapa? Kan nggak tercakup di manapun," imbuhnya.

Kerjasama tersebut nantinya akan melibatkan Biro Hukum, Kominfo dan Dinas Perhubungan DIY.

Hasil kajian nantinya akan di sampaikan ke Kementerian Perhubungan karena pihak tersebut yang mengatur regulasinya.

"Nanti akan dipimpin pak Tri Saktiyana (Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIY)," bebernya. (oso)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#audiensi #pengantar barang #ojol jogja #gubernur diy #Ojek Online