Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rentetan Insiden Keracunan di DIY Terjadi Selama Sepekan, Inilah Langkah yang Diambil Dinkes DIY 

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 20 September 2024 | 22:08 WIB
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie.  AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)   
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie. AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)  

JOGJA - Maraknya insiden keracunan di beberapa wilayah seperti Gunungkidul dan Bantul yang belum lama terjadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengimbau penyedia jasa katering memperhatikan kemanan kandungan makanan.

Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) juga wajib dilakukan.

Insiden pertama terjadi di Kantor Kalurahan Patalan, Bantul, Selasa (10/9/2024). Sebanyak 165 orang diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap sajian makanan saat acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya 2024.

Hal yang sama terjadi di salah satu SD Unggulan Aisyiyah di Bantul. Sebanyak 64 siswa mengalami gejala keracunan pada Rabu (11/9/2024). Lima siswa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Terakhir yakni terjadi di Kepek, Wonosari, Minggu (15/9/2024). Sebanyak 31 warga Kepek, Wonosari diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam acara keagamaan di salah satu rumah warga.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan surveilans terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para korban. Selain itu, penelusuran terkait penyedia jasa katering juga dilakukan apakah berasal dari satu penyedia yang sama atau tidak.

"Sudah diambil sampelnya dan akan dilihat dulu hasil laboratoriumnya seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).

Petugas yang dikerahkan untuk melakukan identifikasi dan melihat secara langsung kondisi lapangan di lingkungan korban. Selain itu, lokasi proses pembuatan makanan juga menjadi bagian dari penyelidikan.

"Bisa jadi penyedia jasa makanannya tidak oleh yang sudah terverifikasi, kemudian juga harus dilihat penyedia makanan ini kalau sudah terverifikasi mestinya SOP-nya dijalankan," tegasnya.

Menurutnya, penyedia jasa katering juga harus tepat dalam melakukan penyajian makanan. Hak itu karena makanan yang terlalu lama disajikan mempengaruhi kualitas makanan.

"Misalnya acara dengan tamu undangan 300-400 orang tentu harus dimasak beberapa jam sebelumnya agar santapan siap tepat waktu," jelasnya.

Ia akan melihat hasil surveilans kandungan di dalam makanan tersebut. Itu bisa menjawab apakah makanan mengandung bakteri atau malah terkontaminasi saat proses bahkan terkait waktu penyanjiannya.

"Kalau yang jelas izinnya (usaha) mudah-mudahan aman. Namun yang dadakan itu atau pihak ketiga seperti keluarga atau tetangga tentu sangat rentan sekali," bebernya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#makanan #massal #sepekan #keracunan #catering #Selama