Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kota Jogja Layangkan Surat Permohonan Penundaan Sterilisasi Bong Suwung, Berikut Penjelasannya 

Iwan Nurwanto • Kamis, 19 September 2024 | 21:58 WIB

 

Sinarbiyat Nujanat.  (RADAR JOGJA FILE)
Sinarbiyat Nujanat. (RADAR JOGJA FILE)

JOGJA - Warga Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja kembali mendatang Kantor DPRD Kota Jogja pada Kamis (19/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut warga meminta agar legislatif dapat membantu penundaan surat peringatan (SP) sterilisasi.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, pada audiensi tersebut pihaknya memandang harus ada aspek sosial kemanusiaan yang harus diperhatikan.

Sebab bagaimanapun juga warga Bong Suwung juga memiliki sebagai hak warga negara.

Oleh karena itu, dari hasil audiensi itu, DPRD Kota Jogja akan bersurat kepada PT. KAI agar dapat melakukan penundaan sterilisasi Bong Suwung.

Sekaligus meminta agar ada mediasi ulang dengan melibatkan masyarakat, legislatif, pemerintah  provinsi, dan pemerintah kota.

Baca Juga: Boleh Percaya Boleh Tidak! Ini Dia Beberapa Cerita Mitos Yang Terkenal di Yogyakarta

“Surat kami kirimkan hari ini, saya sudah mendatangani,” ujar Sinar saat ditemui, Kamis (19/9/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, adanya mediasi kembali harapannya warga dapat menyampaikan keinginan dan usulannya.

Sehingga kemudian dapat ditemukan jalan tengah terkait dengan proses sterilisasi di kawasan Stasiun Tugu tersebut.

Sinar pun menyebut, apabila warga Bong Suwung benar-benar diwadahi tentu hal nantinya juga dapat mengantisipasi adanya aksi lanjutan.

Sebab masyarakat akan mendapatkan keadilan lalu proses penataan dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Dalam Tiga Setengah Tahun, Sepuluh Ribu Warga Bantul Mentas dari Kemiskinan

“Ketika warga benar-benar dinanusiakan,  saya  rasa demo-demo mungkin tidak ada lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung  Jati Nugroho mengaku, sangat mengapresiasi langkah dari DPRD Kota Jogja untuk menyurati PT. KAI terkait penundaan revitalisasi.

Sebab sebelumnya warga sudah menerima SP2 revitalisasi.

Menurut Jati, dengan penundaan SP3 nantinya warga dapat memiliki waktu untuk berfikir terkait dengan tahapan sterilisasi.

Dia pun mendorong agar dalam proses sterilisasi Bong Suwung PT. KAI dapat lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga: Soal Pedagang Belum Punya Lapak di Kampung Seni Borobudur, Luhut: Ada Miskomunikasi, Nanti Difasilitasi

“Kedatangan kami ke DPRD kota satu  rasa kemanusiaan dan keadilan harus dipikirkan, kedua penundaan SP3,” beber Jati. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#dprd kota jogja #pengosongan lahan #bong suwung #revitalisasi #PT KAI #penundaan