Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berubah, Prioritas Dana Desa di DIY pada 2024 untuk BLT dan Cegah Stunting

Gregorius Bramantyo • Kamis, 19 September 2024 | 06:45 WIB

 

Ilustrasi uang. (Istimewa)
Ilustrasi uang. (Istimewa)

 

JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY menyebut alokasi dana desa tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan anggaran ketahanan pangan dan hewani, bantuan langsung tunai (BLT) desa, serta pencegahan dan penurunan stunting.

Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, kebijakan penyaluran dana desa tahun 2024 ada pada pemberdayaan masyarakat dan mendukung pembangunan keberlanjutan.

Ia mencontohkan, untuk penanganan kemiskinan ekstrem paling tinggi dialokasikan bagi BLT desa. Lalu program ketahanan pangan dan hewani. “Selanjutnya program pencegahan dan penurunan stunting skala desa,” katanya, Rabu (18/9).

Baca Juga: UNS Sabet Juara Umum di Kontes Robot Terbang Indonesia 2024 Yang Digelar di Gunungkidul

Kemudian pada tahun 2024, penggunaan dana desa DIY non-earmarked digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di desa. Sesuai potensi dan karakteristik desa dan penyertaan modal pada BUMDes. Sementara dana desa earmarked digunakan untuk BLT dana desa, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.


Adapun total penyerapan dana desa hingga 31 Agustus 2024 untuk program stunting realisasinya sebesar Rp 26,42 miliar dengan pagu Rp 83,97 miliar. Untuk program ketahanan pangan telah mencapai realisasi Rp44,98 miliar dengan pagu Rp 119,73 miliar. “Serta program kemiskinan ekstrem melalui BLT dengan pagu Rp 44,95 miliar realisasi sebesar Rp 24,92 miliar," ujar Agung.

Agung mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa ini menjadi prioritas. karena jika terdapat permasalahan desa, Menteri Keuangan melalui Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dapat melakukan penundaan penyaluran dana desa non-earmarked di tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY Setya Nugraha menyampaikan, pihaknya telah membangun aplikasi Siskeudes yang ditujukan untuk mendukung transparansi akuntabilitas keuangan desa. Juga ada aplikasi Siswaskeudes yang sedang dikembangkan.

Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah dalam melakukan audit keuangan desa. "Mulai dari perencanaan audit berbasis risiko, pengujian bukti audit, mendokumentasikan aktivitas audit sampai dengan penyusunan laporan audit," tutur Setya. (tyo/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Perbendaharaan #pencegahan #BLT #Hewani #Stunting #DIY #kanwil #Anggaran #dana desa #ketahanan pangan