Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banyak Pedagang Mengeluh, Pemkab Kebumen Lakukan Restrukturisasi Retribusi Pasar

Muhammad Hafied • Kamis, 19 September 2024 | 01:37 WIB

 

Kondisi Pasar Tumenggungan tampak sepi. Kondisi ini yang membuat para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi pasar yang ditetapkan Pemkab Kebumen.
Kondisi Pasar Tumenggungan tampak sepi. Kondisi ini yang membuat para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi pasar yang ditetapkan Pemkab Kebumen.

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memutuskan untuk melakukan restrukturisasi retribusi pasar. Kebijakan ini diambil buntut dari keluhan para pedagang pasar tradisional yang merasa keberatan menanggung beban biaya retribusi. Sedangkan kondisi pasar saat ini cenderung cukup sepi.

Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi menyatakan, mekanisme restrukturisasi dapat ditempuh ketika pedagang merasa keberatan dengan retribusi pasar. Permohonan keringanan tersebut juga perlu disampaikan secara tertulis dengan melampirkan data diri. "Yang penting keberatan dulu. Kami ada tim, nanti dibahas bareng. Itu salah pertimbangan yang akan ditetapkan," kata Haryono, Rabu (18/9/2024).

Pihaknya mendorong dalam permohonan restrukturisasi tersebut dapat disampaikan melalui paguyuban pedagang pasar. Hal ini untuk memudahkan Pemkab Kebumen mengakomodasi aspirasi dari para pedagang. "Kalau sudah terkumpul semua baru di proses. Siapa yang mengajukan ya kami proses sesuai daftar," ujarnya.

Dalam regulasi diatur penurunan biaya retribusi hingga 30 persen. Biaya retribusi pasar ini juga sebanarnya telah mengalami beberapa kali penyesuaian. Termasuk penyesuaian menggunakan dasar UU Ciptakerja. Dimana dalam regulasi tersebut mengatur retribusi daerah dan pajak daerah. "Kalau kios sebelumnya hitungan bulanan Rp 1.500 per meter, per bulan," ungkapnya.

Kebijakan restrukturisasi retribusi pasar merupakan langkah pemkab dalam melihat kendala yang dihadapi pedagang. Pihaknya juga tak ingin menambah beban para pedagang seiring kondisi pasar tradisional kian sepi. "Diambil jalan tengah. Kami bareng-bareng musyawarah dulu. Saya kira pasar sepi juga tidak hanya di Kebumen," ungkapnya.

Pedagang Pasar Tumenggungan Ali Mastur mengungkapkan, kebijakan terkait penyesuaian biaya retribusi pasar merupakan langkah yang tepat. Dari kebijakan tersebut beban para pedagang sedikit berkurang. Terlebih suasana pasar sekarang tidak seperti dulu. "Kalau ramai paling pas hari besar. Andalan pedagang itu. Hari biasa untung bisa dihitung. Belum mikir buat listrik, tagihan kios dan macam-macam," ungkapnya. (fid/din)

 

Editor : Din Miftahudin
#kebumen #retribusi pasar #Pemkab Kebumen