Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PDIP Bakal Ambil Langkah Hukum Terkait Polemik Pembentukan Fraksi di DPRD Kebumen

Muhammad Hafied • Kamis, 19 September 2024 | 00:46 WIB

 

 

Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi
Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi

 

 

KEBUMEN - Karut marut pembentukan fraksi DPRD Kebumen menjadi perhatian khusus bagi PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih ini bahkan segera menempuh upaya hukum atas polemik yang terjadi.

Ada beberapa poin pertimbangan kenapa PDIP perlu mengambil langkah hukum. Antara lain PDIP merasa telah dituding sebagai partai penghambat pembentukan fraksi DPRD Kebumen. Kemudian, PDIP akan menempuh jalur hukum jika paripurna pembentukan fraksi pada Jumat (13/9/2024) lalu dianggap sah. "Langkah hukum sedang dipertimbangkan tim hukum PDIP," kata Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi, Rabu (18/9/2024).

Saiful mengaku terkejut menerima informasi bahwa PDIP dianggap sebagai partai penghambat terbentuknya fraksi. Tentu, kata dia, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap enteng karena telah menyinggung dan menciderai marwah PDIP. Biar diselesaikan secara hukum. Sebenarnya ketua dewan sementara yang gagal menjalankan tugas memfasilitasi pembentukan fraksi. “Atau kami yang dianggap menghambat," tandas Saiful.

Saiful menyatakan, pembentukan fraksi melalui sidang paripurna lalu terkesan cukup dipaksakan. Padahal PDIP, PPP dan PAN saat itu tak hadir pada sidang paripurna. Kondisi ini sebagai cermin bahwa fasilitasi pembentukan fraksi oleh pimpinan dewan sementara belum berjalan optimal.

Dia pun mempertanyakan pijakan hukum yang digunakan dalam sidang paripurna tersebut. Sebab, kata Saiful, dalam tata tertib dewan telah diatur secara jelas bahwa sidang paripurna dihadiri sedikitnya dua pimpinan dewan. "Seharusnya bukan diparipurnakan. Tapi dibatalkan dan ada fasilitasi agar terjadi kesamaan fikir dan pendapat," ucapnya.

PDIP dan PPP sebelumnya memutuskan untuk mencabut usulan komposisi fraksi. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes. Di mana saat itu masih ada PAN yang belum masuk dalam fraksi. "Pencabutan itu untuk memberikan kesempatan PAN. Apakah mau gabung PDIP atau yang lain," ungkapnya.

 

Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi mengatakan, sudah mencoba optimal memfasilitasi terbentuknya fraksi. Namun, upaya tersebut belum menemui titik temu. Dia pun menghargai soal sikap masing-masing partai. Terutama yang hingga kini belum terbentuk fraksi. Fasilitas yang dilakukan cukup panjang dan maksimal. “Kami sudah melayangkan surat. Semua di undang rapat. Tapi sikap dari partai tetap kami hargai," bebernya. (fid/din)

Editor : Din Miftahudin
#kebumen #parlemen #dprd kebumen #PDIP #fraksi DPRD