JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melakukan perubahan pada speed bump atau pita penggaduh yang berada di Jalan Letjen Suprapto. Sayangnya, kehadiran alat pengurang kecepatan itu justru dikeluhkan oleh masyarakat.
Salah satunya Edi Kurniawan, pengemudi ojek online ini sejatinya menyambut baik kehadiran pita penggaduh. Sebab dapat mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas. Namun menurutnya, jumlah baris pita penggaduh terlalu banyak. Sehingga menyulitkan pengguna kendaraan ketika melewatinya.
Pantauan Radar Jogja, jumlah baris pita penggaduh di Jalan Letjen Suprapto berjumlah lima buah. Tiap baris pita penggaduh memang cukup tinggi dan membuat kendaraan bergoyang cukup kencang ketika melewatinya. Baik itu ketika berjalan dengan kecepatan sedang maupun rendah.
Menurut Edi, dengan ketinggian pita penggaduh yang sekarang justru dapat membahayakan pengguna kendaraan. Terlebih bagi yang membawa barang-barang murah pecah. Bahkan, dia menyebut kalau bodi motor pun bisa saja rusak ketika melewati pita penggaduh di Jalan Letjen Suprapto saat ini.
“Mohon maaf, ini (pita penggaduh) kalau menurut saya malah berbahaya karena tadi melintas itu kasar banget,” ujar Edi saat ditemui, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, warga Gedongtengen Suporahayu yang tinggal di pinggir Jalan Letjen Suprapto mengaku, menyambut positif adanya pita penggaduh. Dikarenakan ruas jalan tersebut kerap menjadi lokasi kebut-kebutan. Terlebih ketika malam hari.
Ia menilai, kehadiran pita penggaduh dapat mengurangi kecepatan pengguna kendaraan ketika melintas di ruas jalan tersebut. Sehingga kemudian dapat meminimalisir kecelakaan. Sekaligus mencegah adanya aksi kebut-kebutan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
“Memang sini sering terjadi kecelakaan dan kerap dibuat balapan, dengan adanya ini (pita penggaduh) terus pada pelan,” ungkap Suporahayu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyampaikan, pemasangan pita penggaduh merupakan upaya untuk mengurangi kecepatan pengendara yang melintas di Jalan Letjen Suprapto. Sehingga harapannya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Disinggung terkait ketinggian pita penggaduh, menurut Arif, hal tersebut sudah disesuaikan dengan tujuan mengurangi kecepatan kendaraan. Sebab sebelumnya hanya dipasang rumble street dan kurang efektif, karena hanya berfungsi memberitahu pengendara bahwa ada objek tertentu di depannya
“Alasannya (dipasang pita penggaduh) adalah bagaimana kendaraan bermotor mengurangi kecepatannya,” terang Arif. (inu)