Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Laporkan Dugaan Tindakan Represif Petugas UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Pedagang TM 2 Datangi Kantor DPRD Kota Jogja

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 17 September 2024 | 20:45 WIB
Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja.  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)

JOGJA - Pedagang Teras Malioboro (TM) 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024). Mereka melaporkan adanya dugaan tindakan represif baik verbal maupun fisik dari petugas UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja. 

Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati meniali pihak UPT telah memperkeruh suasana dengan tindakan represif kepada anggota paguyuban. Berdasarkan keterangannya, petugas UPT sempat mendatangi rumah para anggota untuk meminta penandatanganan persetujuan relokasi. 

"Sebanyak 3-4 orang petugas mendatangi rumah, Kalau tidak tanda tangan dan tidak mengumpulkan berkas ke UPT nanti lapaknya hilang," ujarnya saat ditemui pasca audiensi di DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024).

Kejadian tersebut terjadi beberapa kali sejak awal hingga sekarang. Ia menegaskan bahwa cara tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi. "Kami memiliki bukti-bukti itu," tandasnya. 

Beberapa anggota terpaksa menandatangani persetujuan tersebut terutama anggota yang tergolong sepuh. Upaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak UPT juga telah dilakukan, namun ia menilai tidak membuahkan hasil. 

"Mau nggak mau mereka ya tanda tangan, makanya kami mencoba beraudiensi dengan dewan," tuturnya. 

Ia berharap para anggota dewan menjalankan fungsinya secara maksimal. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kepada anggota paguyuban yang merasa ketakutan dan bingung dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak UPT . Mereka menyebut oknum UPT karena para petugas memakai seragam. 

Tindakan represif yang pernah dilakukan diantaranya pencopotan tenda bazar secara paksa. Terkahir yakni beberapa orang yang berpakaian preman dan petugas UPT mendatangi TM 2 untuk mencari orang. Orang tersebut diduga memepet salah seorang petugas UPT.

"Jadi antara petugas UPT dan teman kami itu sudah clear hanya kesalahpahaman saja, kenapa malah mendatangi TM 2 mencari orang tersebut dengan banyak sampai ratusan orang, itu ada videonya, kalau misalkan butuh rekaman kami akan berikan," jelasnya. 

Audiensi dengan DPRD Kota Jogja diwakili langsung oleh ketua sementara DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro. Dari pihak perwakilan dewan mengatakan akan melakukan mediasi dan memfasilitasi pertemuan Pemkot Jogja dengan para pedagang. 

Baca Juga: Di Balik Alunan Merdu Gamelan Jawa ,Ternyata Menyimpan Filosofi kehidupan yang Mendalam, Mari Simak!

"Terkait dengan tindakan represif dari pihak Pemkot Jogja (UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja) nantinya akan kami sampaikan supaya tidak melakukan hal-hal itu," ujar Wisnu. 

Sementara pihak Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. (oso) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#teras malioboro #dprd kota jogja #Pedagang Kaki Lima #dewan kota #intimidasi #pedagang