RADAR JOGJA - Aliansi Bong Suwung Jogjakarta menyurati Presiden Joko Widodo, memohon keadilan terkait rencana sterilisasi oleh PT KAI. Surat dikirim melalui Kantor Pos Besar Jogjakarta, Senin (9/9/2024). Aliansi Bong Suwung menyatakan sikap akan melawan apabila PT KAI tetap melakukan sterilisasi tanpa adanya kesepakatan berlanjut.
Humas Aliansi Bong Suwung Jogjakarta Restu Baskara mengatakan, surat itu merupakan respons dari masyarakat atas diberikannya surat peringatan (SP) pertama dari PT KAI ke masyarakat Bong Suwung pada Kamis (5/9/2024). Audiensi yang dilakukan dengan PT KAI Daop 6 bersama anggota DPRD DIJ yang dilakukan Rabu (4/9/2024) dinilai tidak diindahkan oleh PT KAI.
"Kami lantas meminta keadilan melalui sirat ini kepada Bapak Presiden RI, Komnas HAM, DPR RI, Ombudsman RI untuk mencari solusi atas ketidakadilan yang diterima warga Bong Suwung," ujarnya usai pengiriman surat di Kantor Pos Besar Jogjakarta Senin (9/9/2024).
Surat berisi sejarah adanya permukiman di Bong Suwung dan kronologi kasus. Selain itu mereka juga mencantumkan poin dasar-dasar HAM yang harus dipenuhi oleh negara dalam surat itu. "Sterilisasi hendaknya dilakukan sesuai prosedur. Harus ada konsultasi terbuka dan pelibatan warga Bong Suwung," jelasnya.
Menurutnya, permintaan relokasi dari warga Bong Suwung belum diputuskan oleh PT KAI. SP yang dilayangkan PT KAI berisi surat peringatan untuk segera mengosongkan lahan dalam tujuh hari setelah surat diterima. "Relokasi merupakan tawaran dari kami, sampai sekarang kami belum tahu bagaimana responnya," tuturnya.
Ketua Paguyuban Bong Suwung Jati Nugroho menambahkan, masyarakat Bong Suwung hanya meminta penangguhan waktu untuk mempersiapkan usaha dagang di tempat lain dalam audiensi sebelumnya. Namun, hanya berselang satu hari setelah audiensi, PT KAI melayangkan SP tersebut. "Lha ini kan PT KAI (seakan) menikam dari belakang. Padahal saat (audiensi) di dewan tidak dimunculkan," tambahnya.
Sambil menunggu proses selanjutnya, ia berharap PT KAI tetap membiarkan masyarakat Bong Suwung untuk berjualan atau beraktivitas. Apabila PT KAI tetap akan melakukan sterilisasi tanpa ada audiensi jilid dua, ia menilai keputusan dewan saat audiensi tidak diindahkan.
Koordinator dari Aliansi Bong Suwung Chang Wendryanto menilai, PT KAI tidak menghormati keputusan dewan saat audiensi jilid satu. Maka dari itu, Aliansi Bong Suwung bersikap untuk tidak menghormati SP1 yang dilayangkan PT KAI. "Wong mereka (PT KAI) saja tidak menghormati kok, kita juga tidak akan menghormati (SP 1)," tandasnya.
Baginya, opsi relokasi yang diajukan ke PT KAI merupakan alternatif terakhir. Hal itu karena tidak mudahnya membuka lahan baru di tempat yang baru. "Apalagi orang-orang di Bong Suwung yang tidak punya modal," bebernya.
Pihaknya berkomunikasi dengan humas DPRD DIJ untuk menanayakan jadwal audiensi jilid dua. Ia mendapatkan informasi bahwa audiensi itu akan diselenggarakan 12 September 2024, sekaligus mendatangkan perwakilan dari PT KAI Pusat. "Terpaksa kami lawan apabila tetap melayangkan surat hingga SP3 dan berakhir sterilisasi," tegasnya. (oso/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita