JOGJA - Pemerintah Kota (pemkot) Jogja melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng).
Sebab gepeng merupakan salah satu masalah sosial.
Penelaah Teknis Kebijakan Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja Heru Fitrianto mengatakan, dalam menangani permasalahan gepeng pihaknya memiliki dasar hukum.
Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Selain itu, pemkot juga berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DIY Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Serta Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait kewenangan dalam panti adalah pemerintah Provinsi.
Heru menyebut, dalam penanganan gepeng yang berasal dari luar kota pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah provinsi.
Salah satunya dalam hal penyediaan tempat penampungan agar para gepeng mendapatkan rehabilitasi sosial.
“Dalam penanganan gepeng maupun ODGJ di Kota Jogja, apabila mereka merupakan warga luar kota yang tidak memiliki identitas atau tempat tinggal maka kami rujuk ke ke Camp Assessment Dinsos DIY,” ujar Heru, Kamis (5/9).
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja Tuti Fidiyawati menerangkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Gepeng pun menjadi perhatian pemerintah sebagai sasaran program jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Tuti menerangkan, masyarakat dapat melakukan beberapa hal ketika menemukan PMKS yang butuh perawatan medis di Kota Jogja. Pertama, masyarakat bisa membawa PMKS ke UGD rumah sakit.
Sementara jika kondisinya darurat dapat menghubungi PSC YES 119 atau dengan telepon 0274-420118.
Menurut dia, perawatan PMKS di Kota Jogja menggunakan kelas tiga jamkesda. Kemudian seluruh biaya perawatannya juga ditanggung oleh pemerintah.
Sampai saat ini sudah ada 19 rumah sakit yang bekerjasama dengan pemkot untuk program tersebut.
Adapun hingga Agustus terdata satu pasien yang menggunakan layanan itu.
“Gepeng dan ODGJ merupakan PMKS yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam hal memberikan jamkesda,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin