Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jumlah Fraksi di DPRD Kota Jogja Periode 2024-2029 Tambah Gemuk, PKB dan Nasdem Melebur

Iwan Nurwanto • Selasa, 3 September 2024 | 21:22 WIB
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat

JOGJA - Unsur fraksi-fraksi DPRD Kota Jogja resmi terbentuk. Jumlahnya diketahui bertambah dibandingkan periode sebelumnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, pada periode 2024-2029 terbentuk sebanyak tujuh fraksi. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna pembentukan fraksi yang diselenggarakan pada Kamis (29/8) pada pukul 19.30.

Adapun ketujuh fraksi itu di antaranya PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PPP, dan fraksi Nasdem. Jumlah fraksi di periode lima tahun mendatang itu diketahui lebih besar dibandingkan sebelumnya. Karena di periode 2019-2024 hanya ada enam fraksi di DPRD Kota Jogja.

Sinar membeberkan, dalam pembentukan fraksi itu PKB juga harus melebur dengan Partai Nasdem. Lantaran partai berlambang bola dunia dengan sembilan bintang itu hanya memiliki dua anggota dewan. Jumlah itu kurang mencukupi minimal empat anggota untuk pembentukan satu fraksi.

“Untuk pembentukan Fraksi di DPRD Kota Jogja sudah ditetapkan di rapat paripurna. Minimal satu fraksi empat anggota seusai dengan jumlah komisi," ujar Sinar saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Usai menyelesaikan tahap pembentukan fraksi, politisi Partai Gerindra itu menyatakan, bahwa DPRD Kota Jogja dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan. Yakni berupa pembentukan struktural komisi dan badan.

Sinar mengaku, untuk rapat paripurna pembentukan alkap DPRD Kota Jogja sampai saat ini belum dijadwalkan. Sebab masih ada sebagian proses administrasi dari beberapa partai politik yang belum rampung.

“Alkap masih belum, masih menunggu SK (Surat Keputusan) pimpinan definitif dari PDIP dan PKS,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Jogja FX. Wisnu Sabdono Putro menyampaikan, para anggota DPRD periode 2024-2029 juga telah berkomitmen menjalankan tugas legislatif. Sekaligus bersinergi dengan eksekutif untuk membuat berbagai kebijakan.

Wisnu pun menegaskan, anggota DPRD Kota Jogja juga siap menjalankan tugasnya tanpa ada tendensi ke Pilkada 2024. Itu agar peran legislatif sebagai pengawas eksekutif dapat berjalan optimal.

“Kami sepakat pilkada tidak mempengaruhi pembentukan alkap, kami akan menjaga marwah bersama-sama rakyat mengkritisi siapapun walikotanya,” tandas Wisnu. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pengawasan #diawasi #koalisi #DPRD #eksekutif