RADAR JOGJA - Anggota Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta menggelar aksi keprihatinan dengan berjalan mundur dari Simpang Tugu Jogja menuju Kantor Pos Gondolayu, Senin (2/9/2024). Mereka berjalan untuk mengirim surat resmi berisi tuntutan terkait keprihatinan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui surat itu, mereka mendesak KPK melakukan proses hukum terhadap keluarga pejabat negara yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi dan gratifikasi. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan gratifikasi penyediaan layanan penerbangan dengan menggunakan jet pribadi untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengungkapkan, mereka menguji nyali pimpinan KPK untuk memanggil dan memproses hukum anak dan mantu Jokowi sebelum 20 Oktober. Atau sebelum masa bakti Jokowi sebagai presiden rampung.
"KPK dalam beberapa kasus berani memanggil dan memeriksa beberapa pejabat. Seharusnya tidak ada keistimewaan bagi keluarga Jokowi," katanya Senin (2/9/2024).
Ia menyebut, pihaknya berniat menjaga independensi KPK sebagai institusi republik anak kandung Reformasi 1998. Yang merupakan amanat rakyat untuk memastikan Indonesia merdeka dari korupsi.
Jika KPK tidak kunjung memanggil anak dan mantu Jokowi, menurut Bahar, maka KPK tidak pantas lagi menyandang predikat sebagai pemberantas korupsi. "Kami menyematkan KPK tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, tapi berganti nama menjadi Komisi Perlindungan Keluarga Ratu Iriana," ujar Bahar.
Ratu Iriana, kata Bahar, merujuk dari pernyataan ’Raja Jawa’ versi Bahlil Lahadalia. Menurutnya, KPK telah bersalin rupa menjadi institusi kerajaan Jawa versi Bahlil.
Adapun kasus-kasus yang dilaporkan massa aksi ke KPK, antara lain, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Di mana dalam fakta persidangan kasus pengurusan izin tambang Blok Medan melibatkan Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution sebagai wali kota Medan.
Kasus selanjutnya gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Kaesang Pangarep yang diduga dari pengusaha Singapura. "Di mana perusahaan Singapura ini ada MoU kerja sama dengan Pemkot Surakarta yang dipimpin wali kota saat itu Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang Pangarep," jelas Bahar.
Para aktivis juga mengkiritk KPK yang sampai sekarang belum memiliki kemajuan berarti. Malahan terkait kasus Kaesang, KPK justru melakukan tindakan yang bersifat pencegahan. “Yaitu pernyataan KPK yang mengimbau Kaesang sebagai salah satu ketua umum parpol agar bergaya hidup sederhana,” ucap Bahar.
Selain itu, massa aksi ini juga meminta Bobby dan Kahiyang agar diperiksa. Menyusul adanya indikasi gratifikasi jet pribadi yang melibatkan keduanya.
Bahar menjelaskan, aksi jalan mundur yang dilakukan ini sebagai wujud mundurnya pemberantasan korupsi apabila KPK tak bertaring di hadapan keluarga Jokowi. Aksi jalan mundur menjadi simbol kemunduran penegakan hukum di Indonesia jika tuntutan massa tidak digubris KPK.
"Kalau KPK tidak punya nyali dengan tidak memeriksa dan memanggil Kaesang, maka itu merupakan kemunduran KPK sebagai lembaga anti rasuah," tegasnya. (tyo/laz)