RADAR JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Sleman, Minggu (1/9) dini hari. Sidak ini dilakukan dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Melalui sidak ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia juga meminta seluruh petugas untuk selalu waspada dan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dia ingin memastikan jajaran di pemasyarakatan ini melaksanakan tugas sesuai SOP. “Meski dini hari saya datang ke sini, tapi saya lihat mereka tetap dalam keadaan siaga,” kata Agung, Minggu (1/9).
Agung berkeliling untuk mengecek dan melihat fungsi pengamanan di lapas berjalan. Ia memantau mulai dari blok hunian hingga kondisi berbagai sarana penjungan di dalam lapas.“Jangan sampai ada aktivitas-aktivitas terlarang di dalam blok hunian. Kami cek satu per satu,” ujar Agung.
Menurutnya, komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP ini harus terus dijaga. Agung bahkan tak segan akan memberikan tindakan tegas apabila ada petugas yang mencoba melakukan perbuatan menyimpang.“Tidak akan ada tempat bagi oknum petugas yang melakukan penyimpangan. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”, tegas Agung.
Ia menekankan jajaran pemasyarakatan di wilayah DIY diharapkan untuk terus bisa konsisten dalam melaksanakan tupoksi sesuai dengan SOP. Kepatuhan terhadap SOP ini, kata Agung, sangat penting karena akan membuat semuanya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
Sebelumnya, salah satu petugas di Lapas Kelas IIB Sleman resmi ditahan Polresta Sleman karena terjerat kasus pungutan liar. Tersangka adalah Michael Raditya Praja (MRP) yang bertugas di bagian pengawasan dan pelatihan kepada narapidana. (tyo/din)