RADAR JOGJA - Pemkab Bantul me-launching lima proyek perubahan Selasa (27/8). Berupa Mbantul Bekerja, Gapura Samudera, Mal Pelayanan Sosial Berbasis Sida Mesra, Perencanaan dan Kebijakan Pengurangan Risiko Bencana (Perban), dan Bale Jagongan Kalurahan. Terobosan milik lima organisasi perangkat daerah (OPD) ini diharapkan dapat membantu percepatan pencapaian program kerja yang ada.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, masing-masing proyek berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, BPBD Bantul, serta Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Bantul. Dia menilai, lima proyek perubahan yang semuanya bagus dan bisa mendukung percepatan program.
Seperti Gapura Samudera milik DKP Bantul. Terobosan itu dapat dijadikan program penanggulangan kemiskinan. “Inovasi ini menciptakan peluang usaha baru di lingkungan nelayan kami yang tidak pernah ada sebelumnya,” ungkapnya saat launching di Kantor Bupati Bantul.
Peluang utamanya dalam hal budi daya lobster, bandeng, dan produksi garam. Sementara Disnakertrans, proyek yang dimiliki berkaitan dengan pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan. Mbantul Bekerja, dapat membuat jelas semua pihak yang terlibat. “Baik pekerjanya sendiri, pemerintah ataupun perusahaannya,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Rina Dwi Kumaladewi menambahkan, tingkat pengesahan peraturan perusahaan di Bantul masih rendah. “Kurang dari 30 persen,” ungkapnya.
Padahal, setiap perusahaan yang memiliki karyawan minimal 10 orang wajib membuat dan mengesahkan peraturan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 108.
“Sehingga diinisiasi perubahan agar ada peningkatan kinerja tujuannya diharapkan dapat dilakukan percepatan pembuatan dan pengesahan peraturan,” bebernya.
Sebelum diresmikan, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Workshop tentang peraturan perusahaan dalam perspektif bisnis dan hukum turut digelar. Melibatkan akademisi dan praktisi yang kompeten di bidangnya. “Kami akan mengadakan bimbingan teknis penyusunan peraturan perusahaan dan diharapkan pada pengesahan,” tandasnya. (rul/eno)
Editor : Satria Pradika