JOGJA - Puluhan personil polisi bersiaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Kamis (22/8/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya aksi massa terkait dengan polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan Radar Jogja, puluhan personil polisi nampak berjaga di sekitar kantor KPU DIY.
Petugas juga nampak menyiagakan puluhan kendaraan berupa sepeda motor dan mobil patroli.
Kapolsek Umbulharjo AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, total ada 50 personil yang bersiaga di kantor KPU DIY.
Petugas tersebut merupakan gabungan dari personil Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, serta Polda DIY.
Menurut Wahyu, kehadiran polisi di Kantor KPU DIY sebagai bentuk antisipasi.
Sebab pihaknya menerima adanya informasi tentang aksi massa yang akan dilakukan di Kantor KPU DIY.
“Dari intelijen kami informasinya akan ada gerakan massa dari pertigaan revolusi UIN ke kantor KPU DIY. Cuma sampai sekarang dari anggota kami disana menyampaikan belum ada pergerakan,” ujar Wahyu saat ditemui, Kamis (22/8/2024).
Wahyu melanjutkan, dalam kegiatan penjagaan tersebut pihaknya tidak membekali personil dengan persenjataan.
Petugas yang bersiaga di kantor KPU DIY hanya menggunakan pengaman standar seperti helm dan tameng.
Menurut dia, adanya potensi gerakan massa di kantor KPU DIY kemungkinan karena adanya rencana anulir putusan MK terkait dengan Undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh badan legislasi (baleg) DPR di Jakarta.
Kebijakan tersebut diketahui memang cukup menjadi atensi publik.
Publik menilai keputusan yang diambil dalam rapat kerja di baleg DPR itu sebagai sebuah pembangkangan.
Sebab dimungkinkan dapat memuluskan politik dinasti dan menguntungkan sejumlah pihak. (inu)
Editor : Meitika Candra Lantiva