Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Buka 150 Formasi ASN, Pemkot Jogja Ingatkan Masyarakat Tidak Tergiur Tipu Daya Calo, Ini Saran dari Panitia

Iwan Nurwanto • Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:29 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Dedi Budiono saat menyampaikan keterangannya.  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Dedi Budiono saat menyampaikan keterangannya. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membuka ratusan formasi lowongan calon aparatur sipil negara (ASN). Dalam proses rekrutmen tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meminta agar masyarakat tidak tergiur tipu daya calo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Dedi Budiono mengatakan, total ada 150 lowongan formasi calon ASN yang dibuka pada rekrutmen tahun ini. Jumlah itu meliputi 10 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 140 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun daftarnya bisa dilihat di website resmi pemkot.

Budiono mengingatkan, proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkot Jogja tidak dipungut biaya. Selain itu dia juga mengimbau agar masyarakat tidak percaya dengan modus penipuan rekrutmen ASN. Biasanya, berupa calo yang memberikan iming-iming bisa membantu penerimaan CPNS.

Dia menerangkan, bahwa proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkot Jogja nantinya akan berupa tahapan seleksi. Meliputi seleksi administrasi pelamar yang dijadwalkan 20-13 Agustus 2024 , kemudian dilanjutkan dengan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 16 Oktober - 14 November 2024, kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi pelamar yang lolos SKD.

“Kami himbau masyarakat tergoda bujuk rayu calo, karena rekrutmen ASN tidak bisa menggunakan model titip-titipan,” ujar Budiono, Kamis (22/8).

Terkait dengan persyaratan umum, dia menjelaskan, bahwa calon pelamar juga wajib merupakan warga negara Indonesia (WNI). Serta memenuhi batas umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

Selain itu, bagi pelamar pun wajib tidak pernah dipidana penjara minimal dua tahun atau lebih. Kemudian juga tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari abdi negara, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta.

Selain itu pelamar CASN juga wajib tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Kemudian juga bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Serta yang cukup penting harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,” pesan Budiono. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja Ignatius Trihastono menyampaikan, informasi terkait rekrutmen ASN bisa dilihat melalui kanal informasi milik pemerintah. Baik itu dari website resmi maupun akun media sosial milik pemkot dan BKPSDM Kota Jogja.

Baca Juga: Ribuan Massa Kawal Putusan MK Memadati Parkiran ABA Jogja: Ini Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X

“Kami himbau masyarakat juga jangan percaya modus penipuan yang dilakukan di daerah, karena rekrutmen CPNS langsung dilakukan oleh pemerintah pusat,” terangnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #penerimaan cpns #lowongan cpns #penerimaan