Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ribuan Massa Kawal Putusan MK Memadati Parkiran ABA Jogja: Ini Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:59 WIB

 

Suasana titik kumpul pertama Kantong Parkir ABA Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).
Suasana titik kumpul pertama Kantong Parkir ABA Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).

RADAR JOGJA - Ribuan massa aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari berbagai elemen masyarakat sudah berkumpul di kantong parkir Abu Bakar Ali (ABA) Yogyakarta sejak pukul 10.00 WIB.

Mayoritas massa aksi berpakaian serba hitam memadati kantong parkir ABA. Massa tersebut berasal dari berbagai kampus dan organisasi maryarakat (ormas) serta masyarakat sipil.

Mulai dari UNY, UGM dari yang junior hingga senior ikut turun ke jalan untuk mengawal putusun MK.

Adanya gelombang massa aksi yang relatif besar hari ini, Kamis (22/8/3034) mengundang perhatian semua pihak termasuk orang nomor satu di DIY.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X menghimbau massa untuk melakukan aksi dengan tertib dan nilai aspirasi yang diusung baik untuk didengarkan.

 

Aksi tersebut dimungkinkan untuk berlangsung namun dengan materi aspirasi yang jelas dan berlangsung tertib.

"Tidak menumbuhkan kerugian bagi publik karena itu di jalan umum dan sebagainya," ujarnya saat ditemui di acara Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).

HB X menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan jelas tanpa melakukan tindakan melanggar hukum.

"Sehingga dengan sopan, dengan baik," ujarnya.

Raja Keraton itu juga menghimbau kepada aparat keamanan untuk ikut menjaga ketertiban agar aksi berjalan dengan damai.

Menurutnya, personil kemanan sudah tahu apa yang harus dilakukan terkait teknis pengamanan.

"Kan mungkin aspirasinya baik yang perlu kita dengar juga," jelasnya.

Salah seorang reforma dari UGM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ada ratusan rombongan dari UGM yang datang.

Mereka menuntut pemerintah untuk menghargai putusan MK (nomor 60 dan 70) yang sudah ketok palu.

"Kami juga menuntut KPU untuk segera membuat peraturan PKPU dan menghormati putusan MK dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," terangnya.

Selain itu, mereka juga menuntut kepada DPR dan pemerintah khususnya Presiden Jokowi untuk menghormati putusan MK.

"Kita juga menuntut agar presiden segera turun dari jabatannya," tandasnya.

Rute aksi hari ini adalah mulai dari kantong parkir ABA Yogyakarta- Kantor DPRD DIY dan berakhir di Titik 0 KM Yogyakarta. (oso)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X #dpr #Raja Keraton #baleg dpr #massa aksi #Sri Sultan Hamengku Buwono HB X #Kawal Putusan MK #Demo #putusan MK