Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pedagang TM 2 Kembali Berjualan ke Selasar Malioboro, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Tegaskan Tak Bisa Dibenarkan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 19 Agustus 2024 | 03:04 WIB
ilustrasi Pedagang Teras Malioboro 2, Kota Jogja
ilustrasi Pedagang Teras Malioboro 2, Kota Jogja

 


RADAR JOGJA - Pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali berjualan di selasar Malioboro. Pedagang mengaku penjualan meningkat, walaupun hanya dua jam berjualan. Namun, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto tegaskan tindakan tersebut melanggar peraturan dan akan ditindaklanjuti.


Ketua Koperasi Tri Dharma Arif Usman mengatakan para pedagang mulai berjualan di selasar Malioboro sejak Sabtu (17/8/2024). Selama berjualan para pedagang tidak mendapatkan kontak fisik dengan pihak Satpol PP maupun aparat penegak hukum. "Koordinasi dan negosiasi dengan petugas lapangan kami diberi syarat jualan hanya sampai pukul 21.00," ujarnya sast dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024).


Malam ini, para pedagang melanjutkan aksinya untuk berjualan di selasar Malioboro. Arif mengatakan melakukan aksi tersebut karena kondisi pedagang di dalam TM 2 yang sepi dari beberapa minggu yang lalu."Sampai nanti semoga ada skema yang serupa tapi kalau engga ya tidak tau nanti," tandasnya.

Kemarin, para pedagang hanya berjualan selama dua jam di selasar Malioboro. Kondisi Malioboro ramai kunjungan karena merupakan malam Minggu sehingga banyak yang berlibur. Selama dua jam tersebut Arif mengatakan para pedagang kelarisan pembeli. "Walaupun lapak alakadarnya namun para pedagang yang keluar rata-rata mendapatkan hasil dari pukul 19.00-21.00 ," tuturnya.


Kondisi tersebut berbeda jauh saat berjualan di dalam TM 2. Menurutnya, seharian penuh pedagang hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Namun, hanya dua jam saja di selasar mereka mendapatkan sekitar Rp 300 ribu. Selain itu aksi mereka juga merupakan bentuk protes karena audiensi yang dilakukan PJ wali Kota Jogja beberapa harinyang lalu hanya sampai pada taraf penyampaian, namun tidak ditindak lanjuti. "Nyatannya sampai sekarang tidak ada perubahan, kami sekadar diterima keluh kesah dan tuntutan," bebernya.


Untuk menunggu respons pemerintah, para PKL akan tetap berjualan di selasar Malioboro. Hal itu merupakan sikap menanggapi permasalahan perut dan aksi tuntutan yang tidak segera diindahkan.


Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto menandaskan bahwa aksi pedagang tidak bisa dibenarkan. Menurutnya aksi tersebut menyalahi aturan karena kawasan Malioboro harus bebas PKL. "Siapapun yang disana tentunya akan berhadapan dengan hukum, atau penegak perwal (Satpol PP)," tandasnya.


Ia mengatakan bagaimanapun tuntutan PKL dengan cara kembali berjualan ke selasar adalah hal yang keliru. Ia mengatakan pihak pedagang sudah tahu aturan tersebut. Namun, apabila dilanggar ia memastikan penegak Perwal akan melakukan hal hal yang menjadi kewenangannya. "Mau tidak mau ya harus kami tertibkan nanti. Ini nanti akan kami imbau baik-baik bahwa itu sesuatu hal yang salah," jelasnya.


Ia juga menepis informasi terkait negosiasi PKL yang melahirkan kesepakatan berjualan di selasar hanya sampai pukul 21.00 WIB. "Full tidak diizinkan, kalau coba ya silahkan,"tandasnya. (oso/din)

 

Editor : Satria Pradika
#kawasan cagar budaya #Pedagang TM 2 #melanggar peraturan #Yogyakarta #Demo Pedagang Teras Malioboro #selasar malioboro #Satpol PP #PKL #DIY #Teras Malioboro (TM) 2 #Jogja