RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja berencana memasang speed table atau garis kejut di sepanjang jalan Letjen Suprapto. Rencana tersebut dilakukan untuk mengurangi kecepatan pengendara guna mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait dengan pemasangan speed table ini. Baik itu dari titik pemasangan hingga dimensi speed table agar nantinya tidak membahayakan pengendara.
Pemasangan speed table nantinya akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebab wujud speed table yang dipasang di Letjen Suprapto nantinya akan berupa pembangunan fisik bukan barang jadi. Kapan pemasangannya, Agus belum dapat memastikan.“Kami rencanakan secepat mungkin. Namun untuk pengadaan barang memang butuh proses, kemungkinan dua mingguan,” ujar Agus, Selasa (6/8).
Diakuinya, terkait dengan banyaknya kecelakaan di Jalan Letjen Suprapto memang permasalahan utamanya pada perilaku pengendara. Dishub Kota Jogja mengklaim sudah memasang banyak rambu dan dan sepuluh speed bump (polisi tidur) di sepanjang jalan tersebut.
Rekayasa lalu lintas satu jalur di ruas jalan Letjen Suprapto sendiri dilakukan untuk memperlancar lalu lintas. Lantaran sebelumnya, kepadatan kendaraan merupakan salah satu penyebab utama kemacetan pada ruas jalan tersebut.“Jika masalahnya ngebut, upayanya kami hambat kecepatannya,” terang Agus.
Arif Wicaksono salah satu warga Ngampilan menyampaikan, laka lantas di jalan Letjen Suprapto kerap terjadi pasca penerapan satu jalur. Bahkan dalam satu bulan terakhir ini sudah ada dua korban meninggal dunia.
Setelah ada korban meninggal dunia, warga setempat berinisiatif menggelar doa bersama dan tabur bunga. Selain itu warga juga menuliskan “JL SUPRAPTO BUKAN SIRKUIT” di sepanjang jalan Letjen Suprapto. “Kami berharap kedepannya tidak ada kecelakaan lagi,” ungkap Arif. (inu/din)
Editor : Satria Pradika