JOGJA - Belasan pedagang Teras Malioboro 2 (TM2) mendatangi Pemkot Jogja pada Senin (5/8/2024). Para pedagang menuntut agar bisa dilibatkan dalam proses relokasi ke tempat baru.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DIY memang sudah menyiapkan dua tempat untuk relokasi pedagang TM2 di wilayah Kota Jogja. Lokasi pertama di eks Toko Makmur Jaya, kawasan Pecinan, Ketandan dan lokasi kedua berada di samping parkiran Beskalan atau depan Ramai Mall. Sebanyak 1.401 pedagang akan direlokasi.
Ketua Paguyuban Koperasi Tri Dharma Arif Usman mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah dilibatkan dalam proses relokasi pedagang. Sebab, tidak ada komunikasi antara pemerintah dengan para pedagang yang akan dipindahkan.
Maka, Arif berharap, dalam proses relokasi tersebut pemerintah bisa kembali membuka ruang komunikasi. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam proses relokasi dapat disesuaikan dengan keinginan pedagang.
“Kami adalah subjek, bukan objek, itu poinnya. Sehingga, setiap kali ada kebijakan sebagai subjek, kami (seharusnya) dilibatkan,” ujar Arif.
Arif melanjutkan, pihaknya juga menuntut agar Detail Engineering Design (DED) bisa berubah. Agar pedagang bisa dilibatkan dalam proses pembahasan bersama dengan para pemangku kebijakan.
Sebab, menurut dia, minimnya komunikasi antara pemerintah dengan para pedagang merupakan salah satu kendala dalam proses relokasi pedagang TM2. Baik itu dari Dinas Kebudayaan Kota Jogja maupun UPT Malioboro. Sehingga timbul banyak permasalahan dalam prosesnya.
Arif pun mengapresiasi langkah Pemkot Jogja yang telah membuka ruang dialog antara pedagang dan pemerintah pada Senin (5/8/2024). Lantaran selama ini para pedagang menurutnya belum pernah difasilitasi untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah terkait dengan relokasi tersebut.
“Karena selama ini kami bersurat ke PJ (penjabat) wali kota yang lama (Singgih Raharjo), namun hingga tujuh kali (kami bersurat) tidak diterima (untuk audiensi). Ini adalah awal, dalam artian semoga pj wali kota yang baru (Sugeng Purwanto), punya hati yang bersih dan pikiran yang jernih untuk bisa menerima dan menampung apa yang selama ini kami rasakan dan keluhkan,” ungkap Arif.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, kehadiran TM2 merupakan lokasi sementara bagi para pedagang. Menurutnya, Pemkot Jogja dan Pemprov DIY sudah menyediakan lokasi yang lebih baik bagi para pedagang.
Baca Juga: Kuliner Unik Yogyakarta! Menikmati Opor Bebek Bu Suyud yang Buka Hanya Kliwon dan Pahing saja
Sugeng pun menyatakan, dalam proses relokasi pedagang TM2 pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi sejak dua tahun lalu. Dia pun memastikan, dalam proses relokasi pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang akan mengurangi hak-hak para pedagang.
“Kami tidak mengurangi hak mereka dan tidak menambah personel (jumlah pedagang),” tegas Sugeng. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin