Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kekerasan Anak di DIY Meningkat, Enam Bulan Terjadi 226 Kasus, Mayoritas Umur 11-17 Tahun

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 2 Agustus 2024 | 04:30 WIB

 

Anak-anak bermain air di Kanal Van Der Wijck, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, (1/8). Kasus kekerasan anak dengan mayoritas umur 11-17 tahun di wilayah Provinsi DIY meningkat di 2024
Anak-anak bermain air di Kanal Van Der Wijck, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, (1/8). Kasus kekerasan anak dengan mayoritas umur 11-17 tahun di wilayah Provinsi DIY meningkat di 2024

RADAR JOGJA - Kasus kekerasan anak di DIY mengalami peningkatan di semester pertama tahun 2024 dibandingkan tahun lalu. Januari-Juni 2023 terdapat sebanyak 222 kasus, sedangkan data pada Januari-Juni 2024 sebanyak 226 kasus.


Kepala UPT Balai PPA DIY Beni Kusambodo menyampaikan, total 226 kasus kekerasan anak itu merupakan akumulasi dari empat kabupaten dan satu Kota Jogja. Kabupaten Kulon Progo terdapat 16 kasus, Bantul 41 kasus, Gunungkidul 31 kasus, Sleman 73 kasus dan Kota Jogja sabangak 65 kasus.


"Paling banyak di semester pertama 2024 di Sleman sebanyak 73 kasus," ujarnya Kamis (1/8).
Usia anak paling banyak yang mengalami kasus kekerasan di rentang umur 11-17 tahun sebanyak 164 kasus. Data selanjutnya tertulis 0-5 tahun 14 kasus, 6-10 tahun 48 kasus.
"Dibandingkan dengan data semester satu tahun 2023 terdapat peningkatan empat kasus. Januari-Juni 2024 total 222," tandasnya.


Kasus kekerasan itu dibagi menjadi dua yakni kekerasan pada anak dan kekerasan pada perempuan. Data tahun 2024, kekerasan pada perempuan terdapat 352 kasus. Sehingga jika ditotal terdapat 578 kasus kekerasan di semester pertama tahun 2024.
"Kekerasan psikis sebanyak 209, kekerasan fisik 201, kekerasan seksual 145, penelantaran 20 eksploitasi tiga kasus," bebernya.


Sementara itu, jumlah kekerasan pada 2023 yang meliputi anak dan perempuan sebanyak 629 kasus. Sebanyak 417 kasus di antaranya dialami perempuan dewasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi menambahkan, pihaknya selalu bekerjasama dengan seluruh sektor untuk melakukan pencegahan. Di antaranya penyelenggaraan PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja). "Kami bentuk kebijkan dan perkuat aspek legal, lalu melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi," ujarnya.


Selanjutnya juga dilakukan upaya penanganan yakni dengan menyediakan lembaga penyedia layanan bagi anak dan perempuan korban kekerasan. Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY itu tersebar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga tingkat desa. "Kami bentuk Satgas PPA (Perlindungan Perempuan Anak) sampai pada tingkat kecamatan," tuturnya.


Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga) DIY juga dibentuk sebagai layanan telekonseling psikologi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, remaja, serta permasalahan perempuan dan keluarga. Pusat Pembelajaran Keluarga juga telah difasilitasi.
"Upaya pemberdayaanya dengan pelatihan pasca pendampingan, pemberian pelatihan dan sapras untuk usaha dan pembentukan desa prima," jelasnya. (oso/laz)

Editor : Satria Pradika
#diy tempat tidur tua #Pikri Ilham Kurniansyah #Kota Jogja #kekerasan fisik #kekerasan seksual #penelantaran abk #kekerasan anak #eksploitasi