Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat Pedagang TM 2 Dipanggil Polisi, Buntut Laporan Dugaan Pengeroyokan saat Demo 13 Juli Lalu

Elang Kharisma Dewangga • Kamis, 1 Agustus 2024 | 01:40 WIB
Paguyuban pedagang Teras malioboro 2 bersama-sama mendatangi Mapolresta Jogja, Rabu (31/7). Kedatangan mereka karena adanya 4 pedagang yang diperiksa buntut kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Paguyuban pedagang Teras malioboro 2 bersama-sama mendatangi Mapolresta Jogja, Rabu (31/7). Kedatangan mereka karena adanya 4 pedagang yang diperiksa buntut kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

RADAR JOGJA - Polresta Kota Jogja menyurati empat pedagang Teras Malioboro (TM) 2 untuk dimintai keterangan. Hal iut terkait laporan dugaan pengeroyokan salah seorang petugas Jogoboro saat demo di TM 2 pada Sabtu (13/7).


Staff Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Ahmad Nur Lutfi mengatakan, dalam undangan terdapat empat orang pedagang yang dimintai memberikan keterangan. Mereka pun kooperatif dengan datang memenuhi undangan ke Mapolresta Jogja Rabu (31/7). Kedatangan keempatnya didampingi puluhan pedagang TM 2 lainnya.

Staff Advokasi LBH Yogyakarta Ahmad Nur Lutfi saat mendampingi para pedagang TM 2 yang memberikan keterangan ke Polresta Jogja
Staff Advokasi LBH Yogyakarta Ahmad Nur Lutfi saat mendampingi para pedagang TM 2 yang memberikan keterangan ke Polresta Jogja


LBH Jogja sendiri sudah melakukan klarifikasi ke beberapa PKL TM 2. Hasilnya mereka mengaku tidak tahu kalau ada pengeroyokan. “Tadi dari video tidak ada unsur pengeroyokan. Mungkin kalau sempat gesekan ada, tapi kalau pengeroyokan tidak ada," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Jogja.


Sekadar informasi, dugaan pengeroyokan terjadi saat adanya aksi saling dorong pedagang TM 2 dengan petugas Jogoboro dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Jogja pada Sabtu malam (13/7). Saat itu pedagang yang hendak kembali berjualan di selasar Malioboro dihalang-halangi petugas. Hingga terjadi aksi saling dorong.

Paguyuban pedagang Teras malioboro 2 bersama-sama mendatangi Mapolresta Jogja
Paguyuban pedagang Teras malioboro 2 bersama-sama mendatangi Mapolresta Jogja


Saat mengetahui nama pelapor, para pedagang tidak mengenal dan mengetahui yang bersangkutan. Polisi disebut hanya menyampaikan terdapat aduan terkait dugaan pengeroyokan. Ada empat pedagang, Supriyati, Sinta, Wawan dan Anton, yang dimintai keterangan. “Yang janggal adalah Supriyati ikut dimintai keterangan padahal saat kejadian tidak di lokasi," tuturnya.


Pihaknya menayakan kepada pihak kepolisian terkait statusnya sebagai apa. Pihak kepolisian menjawab hanya untuk dimintai keterangan. Jadi sebagai pemberi keterangan saja bukan saksi. Namun di bagian bawah undangan Polresta Jogja terdapat keterangan apabila terdapat bukti penguat silahkan untuk dibawa. “Saya makin bingung, bukti yang mana dan kasusnya apa," ujarnya heran.


Para pedagang malah mengkhawatirkan kasus tersebut nanti akan menutupi tuntutan pedagang untuk relokasi yang menyejahterakan. “Padahal fokus yang perlu diselesaikan adalah kepentingan hajat hidup pedagang TM 2,” lanjutnya.


Para pedagang sampai saat ini tidak ada yang melaporkan terkait gesekan yang sempat terjadi saat demo di depan TM 2 tersebut. Pihaknya lebih fokus untuk menyuarakan relokasi yang menyejahterakan. "Kami khawatir pihak pemerintah atau kepolisian malah mengedepankan kasus ini daripada kebijakan relokasi," ungkapnya.


Sementara itu Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menjelaskan agenda pertemuan tersbeut untuk klarifikasi karena ada yang melakukan pengaduan. Sebagai tindak lanjut maka mengundang untuk memberikan keterangan. "Jadi kami undang untuk klarifikasi apakah dia mengetahui yang kita undang ini dan peristiwanya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sultan HB X Tegaskan Kontrak Pemprov DIY dengan Pedagang dan Bukan Paguyuban, sejak Awal Sudah Jelaskan Teras Malioboro 2 Hanya Sementara


Keterangan tersebut untuk pengumpulan informasi apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak. Hal itu untuk menentukan bisa tidaknya dilakukan penyelidikan. "(Pelapor) Itu dari Jogoboro. Yang pelipisnya terluka. Mengadu ya bukan melapor. Pas jaga di sana ada peristiwa itu luka karena dipukul yang mukul siapa ini baru mencari informasi," jelasnya.


Terkait Supriyati yang juga dimintai keterangan adalah sebagai koordinator aksi. Hasil dari pertemuan tersebut pihak penyelidik belum memberikan informasi kepadanya. "Makanya kita mintai keterangan apa peran dia di situ apa ada nggak. Mengetahui nggak. Jawab apa adanya dengan yang dia lihat dia alami dan dia ketahui," bebernya. (oso/pra)

 

Editor : Satria Pradika
#lembaga bantuan hukum #pengeroyokan #Yogyakarta #mapolresta jogja #Demo #Teras Malioboro (TM) 2 #pedagang #Petugas Jogoboro #Polresta Kota Jogja