Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Singgih Raharjo Resmi Pensiun 1 Agustus 2024, Gelar Pamitan di Plaza Pasar Ngasem Jogja

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 31 Juli 2024 | 22:49 WIB
Sekprov DIY Beny Suharsono.   Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja
Sekprov DIY Beny Suharsono. Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja

JOGJA - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo resmi disetujui mengajukan pensiun dini. Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Beny Suharsono menyatakan per tanggal 1 Agustus 2024 Surat Keputusan (SK) resmi turun. 

Wacana pengajuan pensiun dini Singgih Raharjo telah santer dikabarkan. Pengajuan tersebut tidak terlepas dari isu keikutsertaanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Jogja 2024. 

Beny mengatakan proses tersebut telah berjalan kurang dari satu bulan. Surat pengajuan masuk pertanggal pada 10 Juli 2024 ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY. 

"Persetujuan teknisnya sudah turun, (tertanggal) per 1 Agustus 2024," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Pengajuan tersebut pertama ditujukan kepada Gubernur DIY. Selanjutnya, Gubernur DIY akan memberikan disposisi ke BKD DIY. Proses di tingkat Pemprov telah selesai dan diteruskan ke BKN pusat. 

"Proses semua sudah selesai, ini sudah resmi pensiun per tanggal 1 Agustus 2024," tandasnya.

Persetujuan pengajuan pensiun dini Singgih pada 1 Agustus 2024 tersebut juga dibuktikan dengan acara pamitan yang akan digelar Rabu (31/7/2024) sore di Plaza Pasar Ngasem Yogyakarta. Undangan acara tersebut telah tersebar, berisi pamitan Singgih Raharjo yang telah purna tugas sebagai ASN Pemprov DIY selama lebih dari tiga dekade.

Acara tersebut tertanda Visiting Jogja yang ditanda tangani langsung oleh Singgih Raharjo selaku Kepala Dinpar DIY. (oso) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pensiun dini #Kota Jogja #purna tugas #Singgih Raharjo