Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Jogja Tangkap Enam Tersangka Kasus Narkoba selama Juli 2024, Selamatkan 60.969 Orang dari Barang Bukti

Elang Kharisma Dewangga • Selasa, 30 Juli 2024 | 03:45 WIB

 

ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Jogja menangkap enam orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika selama Juli 2024. Polisi juga menyita 70 butir psikotropika dan 60.899 butir obat-obatan berbahaya (obaya).


Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyampaikan, enam tersangka yang semuanya laki-laki itu terdiri atas lima laporan kasus. Tersangka yang dibekuk itu yakni berinisial FDS, 28; AS, 25; OWP, 32; MH, 23; dan RM, 32. Para tersangka ditangkap di Bantul, Sleman, dan Sragen (Jateng).


"Dari barang bukti yang disita itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 60.969 warga,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (29/7).


Ia menjelaskan, ada satu laporan kasus yang mengalir dari laporan sebelumnya. Sehingga polisi melakukan pengembangan hingga mendapatkan barang bukti yang cukup banyak.


Selain itu, dari keenam tersangka yang dibekuk, ada satu tersangka yang merupakan residivis. Yakni inisial FDS. “Dia dulu pernah berperkara kepemilikan sabu,” ungkap Ardiansyah. Selain itu, ada pula satu tersangka yang baru saja menjalani masa bebas bersyarat selama enam bulan, yakni inisial OWP.


Ardiansyah mengatakan, kasus narkoba di Kota Jogja terkait dengan kasus kriminalitas yang lain. Seperti penganiayaan dan klithih. Hal ini membuat polisi sering mendapatkan banyak barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba.


“Kalau masih ada peredaran akan kami tangkap. Agar kalau bisa jangan sampai beredar lagi di sini yang membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran narkoba di Kota Jogja sudah menyebar luas. Korban dan pelaku banyak warga di bawah umur.

Selain itu, mayoritas pemakai adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah karena harga obaya yang murah dan mudah didapat. "Kami berkomitmen terkait masalah ini akan diungkap sebanyak-banyaknya,” tandasnya. (tyo/laz)

Editor : Satria Pradika
#jateng #kasus penyalahgunaan narkotika #Polresta Jogja #Psikotropika #kasus narkoba #Satresnarkoba