Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Memprihatinkan, Hingga Pertengahan Tahun, Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jogja Mencapai 40 Kasus

Iwan Nurwanto • Jumat, 26 Juli 2024 | 22:50 WIB
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Jogja Sri Isnayanti saat menyampaikan keterangannya, Jumat (26/7).  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Jogja Sri Isnayanti saat menyampaikan keterangannya, Jumat (26/7). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di Kota Jogja. Kasusnya pun tidak sedikit, karena selama dua tahun terakhir ini mencapai ratusan kasus.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja Sri Isnayanti Sudiasih mengatakan, hingga bulan Juni jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 40 kasus.

Kasus kekerasan mayoritas menimpa anak berkelamin perempuan dan bisa berupa kekerasan fisik maupun nonfisik.

Isna, sapaan Sri Isnayanti Sudiasih, mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jogja diketahui mayoritas dilakukan oleh pelaku di luar hubungan keluarga.

Artinya tindak kekerasan bisa dilakukan oleh tetangga, teman dekat, bahkan orang lain yang kemungkinan tidak dikenal oleh korban.

Walaupun demikian, tetap ada kasus kekerasan yang dilakukan oleh keluarga korban.


“Untuk tahun ini kasus kekerasan terhadap anak, paling banyak berasal dari orang lain jumlahnya 29 kasus."

"Sementara yang dilakukan oleh anggota keluarga korban 11 kasus,” ujarnya saat ditemui, Jumat (26/7/2024).

Dia menyebut, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jogja untuk tahun ini memang bisa dikatakan menurun dibandingkan tahun 2023.

Sebab pada periode bulan yang sama di tahun lalu jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 48 kasus.

Sementara hingga akhir tahun jumlahnya 85 kasus.

Isna menyatakan, penyebab kekerasan terhadap anak juga beragam.

Untuk yang dilakukan oleh anggota keluarga bisa jadi karena faktor ekonomi maupun keharmonisan rumah tangga.

Sementara yang dilakukan oleh orang lain bisa disebabkan karena pengaruh penggunaan gadget.


“Penggunaan gadget bisa memicu tindakan bullying atau perundungan, dan tidak korbannya anak-anak,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB) Kota Jogja Sarmin menyampaikan, selama tahun 2023 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 194 kasus.

Jumlah itu yang ditangani melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pihaknya juga sudah memiliki berbagai program untuk penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Salah satunya melalui Rumah Aman, di fasilitas tersebut nantinya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan akan diberikan pendampingan.

Di samping itu DP3AP2KB Kota Jogja juga membuka berbagai kanal pelaporan.

“Pendampingan meliputi mencukupi kebutuhan pokok dan pemulihan secara mental, kami juga dampingi terkait dengan permasalahannya apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau ditempuh jalur hukum,” terang Sarmin. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#perempuan #Kota Jogja #kekerasan anak dan perempuan #kekerasan anak