Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polda DIY Ringkus 31 Pelaku Curanmor, Melalui Operasi Progo 2024 Yang Digelar pada 5-18 Juli

Gregorius Bramantyo • Kamis, 25 Juli 2024 | 05:10 WIB

BARANG BUKTI: Sejumlah pelaku curanmor yang tertangkap diminta mengangkat motor curian ke atas mobil di Mapolda DIY, (24/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
BARANG BUKTI: Sejumlah pelaku curanmor yang tertangkap diminta mengangkat motor curian ke atas mobil di Mapolda DIY, (24/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
 


RADAR JOGJA – Jajaran Polda DIY meringkus 31 pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah DIY. Mereka ditangkap dari 21 kasus curanmor yang diungkap Polda DIY melalui Operasi Curanmor Progo 2024 pada 5-18 Juli.


Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, Operasi Curanmor Progo dilakukan setiap tahun. Dengan didasarkan dari data-data kejadian curanmor yang ada di wilayah DIY.

BARANG BUKTI: Sejumlah pelaku curanmor yang tertangkap diminta mengangkat motor curian ke atas mobil di Mapolda DIY, (24/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
BARANG BUKTI: Sejumlah pelaku curanmor yang tertangkap diminta mengangkat motor curian ke atas mobil di Mapolda DIY, (24/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA


Berdasarkan data kejadian tindak pidana curanmor pada Januari hingga Juni 2024, Polda DIY mencatat sebanyak 38 kasus terjadi. Di antaranya empat kasus curanmor roda empat dan 34 kasus roda dua. “Modusnya merusak kunci dengan menggunakan kunci T, lalu akibat kelalaian atau kunci masih menempel pada kendaraan, juga merusak kunci motor dengan mencongkel,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (24/7).


Lokasi kejadian curanmor paling banyak terjadi di kawasan perumahan, indekos, kantor, dan jalan raya. Ada juga beberapa kasus curanmor yang terjadi di area persawahan. Kerugian materi dari 38 kasus tersebut mencapai Rp 770 juta. Jam rawan curanmor antara pukul 12.00 sampai 18.00 ada 15 kasus. Lalu pukul 18.00 sampai 24.00 terjadi 11 kasus.


Pada Operasi Curanmor Progo 2024 ini, Polda DIY menetapkan 19 perkara atau laporan polisi sebagai target operasi (TO). Dalam operasi curanmor itu, Polda DIY berhasil mengungkap 21 kasus. “Sebanyak 19 kasus terungkap ditambah dua kasus non TO,” ungkap Endri.
Dari 21 kasus tersebut, polisi mengamankan tiga unit kendaraan roda empat dan 23 unit sepeda motor.

Sebanyak 31 pelaku yang diringkus 18 di antaranya berasal dari DIY. Sementara 13 lainnya merupakan warga luar DIY. “Ada 45 barang bukti yang diamankan, di antaranya mobil, sepeda motor, STNK, dan BPKB,” ujar Endri.


Dalam menjalankan aksinya, beberapa pelaku bekerja secara kelompok. Kemudian hasil curian tersebut dijual melalui media sosial. Di antara para pelakunya, ada residivis, ada juga yang baru pertama kali beraksi.


Sementara itu, dari data kejadian tindak pidana curanmor di DIY Tahun 2023, Polda DIY mencatat ada 77 kasus yang terjadi. Kerugian materi pada 2023 mencapai Rp 1,2 Miliar. Kasusnya terjadi di jam-jam rawan. Dalam rentang pukul 12.00 sampai 18.00 terjadi 24 kasus. Sementara di antara pukul 18.00 sampai 24.00 terjadi 7 kasus.


Kepala Seksi Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi DIY Nur Solikhin mengatakan, nantinya setelah Polda DIY melakukan penyidikan, Kejati DIY akan membentuk tim jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan. Kemudian nantinya juga akan meneliti hasil penyidikan.

“Setelah melakukan penyidikan, penyidik akan memberi berkas tahap 1 yang kemudian akan kami teliti, apakah telah memenuhi syarat formil maupun materiil,” bebernya.


Apabila telah dinyatakan lengkap, Kejati DIY akan menerbitkan berkas perkara P21 setelah berkas perkara lengkap. Selanjutnya penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan proses hukum. “Selanjutnya sampai penuntut, kemudian sampai perkara itu inkrah,” ujar Solikhin. (tyo/din)

Editor : Satria Pradika
#kasus curanmor #pencurian kendaraan bermotor #DIY #POLDA DIY