Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kepala Dinpar DIY Singgih Raharjo Ajukan Pensiun untuk Maju Pilwali Jogja, Pertek Sedang Diproses BKN, BKD Siapkan Pengganti

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 20 Juli 2024 | 02:45 WIB
Kepala BKD DIY Amin Purwani.Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja
Kepala BKD DIY Amin Purwani.Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Singgih Raharjo telah mengajukan pensiun dini dari ASN Pemprov DIY untuk maju sebagai bakal calon wali kota Jogja. Hal itu disampaikan dalam suratnya yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.


Kepala BKD DIY Amin Purwani menyampaikan, surat pengajuan pensiun dini Singgih diterima 10 Juli lalu. Surat saat ini sudah dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kami sudah sampaikan (ke BKN) itu, tinggal menunggu pertek (persetujuan teknis) turun," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (19/7).


Ia mengatakan dalam surat pengajuan pensiun dini itu Singgih beralasan akan mencalonkan diri sebagai wali Kota Jogja. Untuk itu ia bisa pensiun bulan Juli ini. Namun karena proses adminisrasi perlu waktu, tidak mungkin pertek turun bulan Juli. "Sampai sekarang kan belum turun, kemungkinan per 1 Agustus," tuturnya.


Menurut Amin, pengajuan pensiun dini proses normal selesai tiga bulan. Namun karena pensiun dini karena mau maju pilkada, maka bisa menjadi perhatian BKN. "Time line (tahapan pilkada)-nya juga kita lampirkan. Itu menjadi prioritas BKN untuk sesegera menyelesaikan," jelasnya.


Singgih dinilai telah memenuhi syarat mengajukan pensiun dini dari ASN di Pemprov DIY . Hal itu karena dia telah melalui masa kerja lebih 20 tahun dan usianya juga lebih dari 50 tahun. "Kalau itu sudah berhak mendapatkan pensiun, karena syarat sudah terpenuhi," terangnya.


Pihaknya juga telah menyiapkan pejabat yang akan menggantikan posisi sebagai Plt kepala Dinpar DIY saat pertek Singgih turun. Selama sekitar 10 hari ini pihaknya akan mempersiapkan pejabat pengganti itu.


"Jangan sampai kosong lah. Kalau misal tanggal 1 ini masih 10 harian, sudah kita siapkan (penggantinya). Jadi nanti SK pengganti turun, pas beliau juga purna," tuturnya. (oso/laz)

Editor : Satria Pradika
#Kota Jogja #Dinpar DIY #bkd #Singgih Raharjo