Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PT Adhi Karya Klaim Tanah Uruk untuk Proyek Tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja-YIA Diambil dari Penambangan yang Berizin

Elang Kharisma Dewangga • Selasa, 16 Juli 2024 | 04:25 WIB

Alat berat melakukan proses meratakan material tanah di kawasan proyek tol jogja-solo, Selomartani, Kalasan, Sleman, Senin (15/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
Alat berat melakukan proses meratakan material tanah di kawasan proyek tol jogja-solo, Selomartani, Kalasan, Sleman, Senin (15/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
 

RADAR JOGJA - PT Adhi Karya selaku kontraktor utama pengerjaan tol YIA-Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen menyebut material utama berupa tanah uruk yang diambil dari tambang telah memiliki izin operasi. Tanah uruk ini menjadi salah satu material penting dalam proses pembangunan tol.


Humas PT Adhi Karya Agung Murhandjanto mengatakan, kebutuhan material uruk untuk pembangunan tol Jogja-Bawen seksi 1 sekitar 2 juta hingga 3 juta meter kubik. Tanah uruk sebagai material utama pengerjaan tol dikelola oleh dua subkontraktor.

Alat berat melakukan proses meratakan material tanah di kawasan proyek tol jogja-solo, Selomartani, Kalasan, Sleman, Senin (15/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
Alat berat melakukan proses meratakan material tanah di kawasan proyek tol jogja-solo, Selomartani, Kalasan, Sleman, Senin (15/7).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA


Dua subkontraktor itu masing-masing tambangnya berlokasi di Muntilan (Magelang) dan Seyegan (Sleman). Dalam kontraknya, subkontraktor mengharuskan supplier untuk memenuhi persyaratan legalitas. Termasuk memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang diperlukan.


“Syarat kontraknya adalah melengkapi legalitas, termasuk perizinan soal tambang. Yang saya tahu sudah berizin, sudah ada IUP-nya sebagai syarat kontrak,” ujarnya kepada Radar Jogja Senin (15/7).


Agung menjelaskan, subkontraktor yang dikontrak akan mengandalkan supplier. Namun subkontraktor juga bisa bertindak sebagai supplier tanah uruk dari tambang. Mereka mengambil pasokan dari tambang-tambang itu.


Sementara untuk legalitas, kata Agung, sudah clear. Sebab syarat untuk mendapatkan pekerjaan dari pihaknya adalah harus melampirkan legalitas izin itu. Ia menyebut, tambang yang berada di Muntilan menyetor tanah uruk ke seksi 1 dan 2.


Proyek tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen sendiri berdampak kepada masyarakat sekitar penambangan yang berada di Seyegan. Penduduk Kalurahan Margodadi yang dulunya memiliki sumber mata air alami, kini harus menerima sumber mata air itu mengering.


Penambangan untuk tanah uruk dilakukan di salah satu titik perbukitan di Margodadi. Itu merupakan bagian dari kawasan geoheritage Sleman.


Agung menyebut, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Sebab PT Adhi Karya sebagai kontraktor utama tidak berhubungan dengan supplier atau penyedia tanah uruk. “Kami berhubungan dengan subkontraktor. Kalau di lingkungan itu jadi kewenangan subkontraktor,” jelasnya.


Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk taat dan patuh pada perintah gubernur DIY. Menjalankan proyek sesuai aturan dan regulasi, baik lokal maupun nasional. Sebab pengerjaan jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional. “Karena kami perusahaan terbuka, diaudit juga dari sisi regulasi dan pelaksanaan proyeknya. Semuanya harus clean and clear,” ucapnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya pada 4 Juli lalu, sedikitnya ada 32 titik tambang ilegal. Baik di darat maupun sungai.


Kulonprogo jadi wilayah terbanyak dengan 15 titik. Dilanjutkan Bantul 11 titik, serta Gunungkidul dan Sleman dengan masing-masing tiga titik. Seluruh titik tambang ilegal itu sudah diberikan surat peringatan dan diminta menghentikan aktivitasnya.


Namun kenyataan di lapangan selalu terjadi aksi kucing-kucingan. “Ketika tidak ada petugas dan setelah beberapa waktu ditutup, mereka kembali beraktivitas,” ujar Anna. (tyo/laz)

Editor : Satria Pradika
#proyek tol #Solo #YIA #tol jogja-bawen #pt adhi karya #tanah uruk #Jogja