RADAR JOGJA - Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Singgih Raharjo yang santer dikabarkan maju sebagai bakal calon wali Kota Jogja resmi mengajukan pensiun dini. Singgih bahkan telah menemui Gubernur DIY Hamengku Buwono X dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Beny Suharsono untuk melakukan komunikasi atas niatnya pensiun sebagai salah satu ASN di Pemprov DIY ini.
Isu Singgih Raharjo akan bertarung di Pilwakot Jogja 2024 ini kembali menghangat seiiring munculnya baliho dukungan. Salah satunya di Jalan Pasar Kembang.Tepatnya di depan Gedung Hotel Unisi."Jadi kemarin itu, saya tahunya juga karena dihubungi wartawan. Saya malah tidak tahu pemasangan baliho itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Baliho tersebut dipasang oleh jaringan pesepeda Jogjakarta. Mereka mempunyai harapan kepadanya maju dalam Pilwalkot Jogja 2024. Dia mengucapkan teria kkasih dukungan dan harapan ini.
Saat ditanyai mengenai pengajuan pensiun dini sambil melempar tawa, Singgih malah melempar pertanyaan kembali. Hal itu karena informasi yang didapatkan yakni Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini per 1 Agustus 2024."Informasi dari mana mas, ya intinya pada saat kemudian sudah harus pensiun ya saya siap, jadi berproses," kelakarnya.
Dia juga tidak menjawab secara gamblang apakah dirinya benar-benar akan maju menjadi kandidat calon wali Kota Jogja 2024 atau tidak."Berproses aja mas, nanti seperti apa," tambahnya.
Sementara itu HB X juga tidak menampik rencana pensiun dini mantan penjabat wali Kota Jogja tersebut. Ia mengatakan Singgih sudah mengajukan pensiun dini dan melakukan pertemuan denganya."Beliau sudah mengajukan. Tapi sekarang dalam proses dan keputusannya dari pusat," ujarnya di Kompleks Kepatihan.
Sekprov DIY Beny Suharsono juga mengatakan Singgih telah menemuinya beberapa waktu lalu untuk pengajuan pensiun dini. Jika proses administrasi lancar kemungkinan 1 Agustus Singgih sudah selesai dengan status ASN. "Secara administratif terpenuhi masa kerja lebih dari 20 tahun dan umurnya lebih dari 50 tahun," ujarnya.
Beny juga menyampaikan apabila Singgih benar-benar maju dalam kontestasi Pilwalkot 2024 tetap akan diberikan izin karena itu merupakan hak individunya. Namun, ia menegaskan Singgih untuk saat ini masih berstatus ASN walaupun sudah melakukan pengajuan pensiun dini.
"Sebelum proses pensiun. Beliau harus menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas kampanye karena posisinya masih sebagai ASN," jelasnya.
Sebagai kolega dan juga sahabatnya, Beny mengaku telah menanyakan keputusan Singgih dalam pengajuan pensiun dini apakah telah melalui pertimbangan yang matang."Pak Singgih sudah mempertimbangkan secara matang untuk langkah yang diambilnya," tuturnya. (oso/din)