Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DARURAT SAMPAH: Pemkot Jogja Ungkap Cara Atasi Dampak Polusi, Komisi C DPRD Kota Jogja Minta Pembelian Insinerator Sesuai Standar

Iwan Nurwanto • Minggu, 14 Juli 2024 | 20:57 WIB
PENYEBAB POLUSI: Pengguna jalan saat melintas di samping pembakaran sampah beberapa waktu lalu.
PENYEBAB POLUSI: Pengguna jalan saat melintas di samping pembakaran sampah beberapa waktu lalu.

JOGJA - Komisi C DPRD Kota Jogja meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membeli insinerator yang sesuai standar.

Legislatif menilai hal tersebut penting, agar dampak dari penggunaan alat pembakar sampah tersebut bisa diminimalisir.

Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Ririk Banowati mengatakan, penggunaan insinerator sebagai upaya penanggulangan sampah memang harus segera dilakukan.

Sebab, penggunaan teknologi merupakan solusi satu-satunya jika melihat terbatasnya lahan di Kota Jogja.

Ririk menyebut, rencana pembelian insinerator juga sudah disetujui pada tahun ini melalui APBD Perubahan.

Sehingga dia pun berharap agar kalangan eksekutif mulai melakukan persiapan.

“Kalau informasi terkait pembelian insinerator tahun ini tetep dibeli."

"Tapi penempatan insinerator di mana, itu kami yang belum ada informasi,” ujar Ririk saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024).

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta, agar Pemkot Jogja membeli insinerator yang bagus serta sesuai standar.

Terlebih dengan total anggaran sebesar Rp 7,2 miliar yang sudah dikucurkan.

Menurut dia, penggunaan alat yang bagus dan sesuai standar tentu akan dapat meminimalisir dampak lingkungan dari polusi yang dihasilkan.

Khususnya dari asap pembakaran sampah dan suara mesin insinerator. 

Ririk menilai, upaya antisipasi dampak penggunaan insinerator juga perlu dipersiapkan oleh pemerintah.

Sehingga harapannya, penggunaan teknologi sebagai solusi penanganan sampah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Harapan kami pembelian insinerator yang bagus dan sesuai standar sekalian, sehingga dari sisi dampak lingkungan berupa asap dan suara bisa diminimalisasi” terangnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, insinerator kemungkinan bisa menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Kota Jogja.

Namun untuk menggunakan alat tersebut memang harus melalui proses kajian dan uji coba.

Dia mengaku, sudah menyiapkan berbagai kajian penggunaan teknologi untuk meminimalisasi dampak polusi dari insinerator.

Salah satunya dengan menerapkan suhu lebih dari 800 derajat celcius.

Penggunaan suhu tinggi untuk pembakaran sampah disebut dapat meminimalisasi dampak polutan.

Kemudian, sambung Sugeng, dampak polusi dari penggunaan insinerator juga dapat diminimalisasi dengan memodifikasi cerobong asap.

Dijelaskannya, cerobong asap yang dibuat berkelok dan menggunakan penyemprot air berkabut dapat menekan kandungan zat berbahaya dari asap pembakaran sampah.

“Jika diberi semprotan kabut, itu bisa aman,” katanya.

Sugeng melanjutkan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya agar permasalahan sampah di Kota Jogja dapat tertangani dengan baik.

Hal itu diwujudkan dengan optimalisasi TPS3R Karangmiri, Kranon, dan Nitikan.

Kemudian, Pemkot Jogja juga sudah menerapkan jadwal khusus sampah organik dan anorganik pada depo-depo.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat supaya memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke depo.

Di samping itu, kata Sugeng, pihaknya juga menambah intensitas pengangkutan sampah pada depo-depo.

Yakni dengan menambah jumlah armada agar sampah yang ada di depo tidak sampai membeludak.

“Jadi depo tetap ada sampah tapi dalam konteks terkendali,” bebernya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#depo sampah #darurat sampah #Kota Jogja #insinerator #Sampah #Darurat