Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Orang Tua Siswa Dugaan Kecurangan PPDB di SMA 3 Jogja Pilih Mundur, Pertimbangannya untuk Tumbuh Kembang Anak

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 6 Juli 2024 | 04:49 WIB
Ilustrasi foto pendaftaran siswa di SMAN 3 Yogyakarta
Ilustrasi foto pendaftaran siswa di SMAN 3 Yogyakarta

RADAR JOGJA - Kasus salah satu siswa yang dilaporkan ke ORI DIY terkait dugaan kecurangan pendaftaran di SMA 3 Jogja, telah resmi mengundurkan diri dari proses PPDB. Alasan orang tua mundur dari proses PPDB di SMA 3 Jogja atas pertimbangan tumbuh kembang anak.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, dalam penanganan laporan kasus dugaan adanya fraud itu sedang dalam proses pengumpulan data dan pengecekan dokumen.

Namun sekitar pukul 10.00 pihaknya mendapati bahwa orang tua siswa terkait telah mengundurkan diri dari proses PPDB zonasi radius.


"Mungkin karena pertimbangan tumbuh kembang anak, maka orang tua mengundurkan diri sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat(5/7).


Dengan pengunduran diri dari proses PPDB zonasi radius, siswa tersebut berpindah mengikuti seleksi PPDB jalur reguler.

Otomatis siswa itu harus bersaing dengan siswa-siswa lain dari berbagai daerah. "Penilaianya menggunakan nilai gabungan dari sekolah yakni rerat nilai rapor, ASPD dan akreditasi sekolah," tuturnya.


Menurut Didik, siswa itu masih memungkinkan untuk bisa lolos dan menjadi siswa di sekolah negeri, karena beberapa calon siswa didapatkan tidak melakukan daftar ulang saat diterima. Jadi kuota jalur reguler masih terbuka akibat belum terpenuhinya kuota jumlah siswa.


"Karena calon siswa belum dapat sekolah maka mengikuti pengisian daya tampung. Jadi sama dengan PPDB biasa yang daya tampung ini, reguler biasa tapi pesertanya sedikit," ungkapnya.


Untuk mengantisipasi kasus serupa ke depan, pihaknya meminta sekolah lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi calon siswa yang ikut PPDB. Selain itu, regulasi PPDB khususnya yang berpotensi terdapat celah untuk dimanipulasi perlu peninjuan ulang.


"Sekolah juga kan mereka yang verifikasi. Administrasi memang nggak ada yang dilanggar, tapi faktualnya seperti apa. Jangan asal input. Verifikasi tetap ke lapangan dari sekolah, kami nggak mampu seperti itu," tandasnya.


Sementara itu, Sekretaris Provinsi DIY Beny Suharsono mengatakan kasus itu merupakan wujud sikap kritis masyarakat jika dilihat dari sisi baiknya. Hal itu dapat menambah semangat pihak terkait untuk melakukan perbaikan dari tahun ke tahun.

"Masalah yang dihadapi ya harus diselesaikan. Semakin menunda semakin banyak masalah. Ditelusuri kan mudah," ujarnya. (oso/laz)

Editor : Satria Pradika
#pendaftaran #kecurangan #SMA 3 Jogja #mengundurkan diri #ORI DIY #Disdikpora #PPDB #orang tua siswa