Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Truk Pelat Merah Antre Buang Sampah di Bantul, DLH Kota Jogja Tepis Kerjasama dengan Pengelola Sampah Swasta di Pundong

Iwan Nurwanto • Kamis, 4 Juli 2024 | 22:53 WIB
BARU: Truk sampah di TPSS Prambanan Sleman. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
BARU: Truk sampah di TPSS Prambanan Sleman. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)

JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menepis adanya kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak swasta yang beralamat di Kapanewon Pundong, Bantul.

Sehingga kemungkinannya ada kesalahan teknis terkait banyaknya truk sampah pelat merah yang mengantre di wilayah tersebut.

Kepala DLH Kota Jogja Sugeng Darmanto mengatakan, pihaknya memang menjalin kerja sama dengan pengolahan sampah swasta di kabupaten Bantul.

Namun bukan yang beralamat di Kalurahan Srihardono, Pundong atau yang sempat ramai di sosial media.

“Kami tidak kerja sama dengan Pundong, tetapi dengan pihak lain,” ujar Sugeng saat ditemui awak media, Kamis (4/7/2024).

Sugeng menegaskan, dalam hal kerjasama pengelolaan sampah, pihaknya selalu menggandeng pihak swasta yang sudah memiliki izin.

Kendati demikian, ia tidak menampik memang ada pihak swasta yang belum memiliki izin dalam hal pengelolaan sampahnya. 

Kemudian terkait dengan banyaknya truk dari DLH Kota Jogja yang mengantre di pengelolaan sampah tersebut, Sugeng menyebut, ada kemungkinan kesalahan teknis.

Lebih jelasnya, kesalahan dari pihak swasta yang selama ini bekerja sama dengan DLH Kota Jogja dalam hal pengelolaan sampah.

“Pengelolaannya seperti apa kan dari mereka (pihak swasta), bukan dari kami,” beber Sugeng.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sempat tersiar kabar adanya truk pengangkut sampah dari DLH Kota Jogja yang mengantre pada lokasi pengolahan sampah yang beralamat di Padukuhan Ganjuran, Srihardono, Pundong.

Kondisi itu kemudian dikeluhkan oleh warga sekitar melalui media sosial karena menimbulkan dampak bau.

Peristiwa itu juga mendapatkan respons dari Pemerintah Kapanewon Pundong, yang kemudian menutup tempat pembuangan sampah (TPS) itu pada Rabu (3/7/2024).

Panewu Pundong Vita Yuliatun menjelaskan, TPS ilegal itu ada sejak ditutupnya TPST Piyungan.

Namun keberadaannya tidak mengantongi izin. 

Di samping itu, kata dia, banyak warga menolak karena proses pengolahan sampah hanya dengan dibakar.

Sehingga kemudian menimbulkan dampak berupa asap yang mengganggu pernapasa warga sekitar.

Walaupun demikian, khusus untuk truk sampah dari DLH Kota baru sekali membuang di TPS ilegal tersebut.

“Truk pelat merah baru kemarin buang ke situ,” tegas Vita. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#DLH Kota Jogja #Pundong #truk #Bantul #Sampah #kapanewon #Pelat #Merah