BANTUL - Aturan zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Bantul kembali dikeluhkan. Tinggal di zona gemuk, nilai seorang siswa warga Trirenggo, Bantul kalah bersaing dan ditolak di tiga SMPN negeri sekaligus.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul Abu Sabikhis mengatakan, jalur zonasi mendominasi keluhan PPDB 2024 di wilayah Bantul.
"Terbaru kami menerima aduan dari warga Trirenggo. Padahal nilainya bagus, tapi tinggalnya masuk dalam zonasi gemuk," kata Abu Sabikhis pada Rabu (3/7/2024).
Nasib si anak serba tidak menguntungkan. Ingin masuk di SMPN 1 Pandak, SMPN 1 Bantul dan SMPN 2 Bantul tapi berada di zona besar sehingga gagal.
"Jadi mendaftar ketiga sekolah itu tertolak semuanya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua siswa, sebenarnya nilai anak bagus tetapi masuk di zona gemuk, padahal (tinggal di) Trirenggo. Kalah sama zonasi 2 yang nilainya hanya 57.
"Pihak orang tua sudah mencoba komunikasi dengan pihak sekolah. Disampaikan ada perubahan peraturan kepala dinas (perka) tentang usia," jelasnya.
Sebelum diubah aturan berbunyi, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan empat prioritas.
Pertama zona 1, 2 dan sesuai urutan, pilihan sekolah diutamakan pilihan pertama, nilai rata-rata Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan terakhir umur. Diprioritaskan nilai dulu baru usia.
"Sekarang aturan berubah lagi," ungkapnya.
Urutannya, seleksi berdasarkan prioritas terdiri dari zona 1, 2, dan seterusnya sesuai urutan, pilihan sekolah diutamakan pilihan pertama, usia yang lebih tua dan nilai rata-rata ASPD.
"Orang tua ingin aturan PPDB dikembalikan menggunakan sistem NEM," ungkapnya.
Sementara itu, anggota tim PPDB SMPN 1 Bantul, Indri Astuti membenarkan dicabutnya perka terkait PPDB jalur zonasi. Diakui kondisi itu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
"Tetap pakai (perka) yang lama," kata Indri.
Menurutnya kebijakan zonasi adalah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bantul. Berbeda dengan tahun lalu zonanya kapanewon dan kabupaten atau peluang diterima menjadi lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan Disdikpora Kabupaten Bantul belum dapat dikonfirmasi. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin