RADAR JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih angkutan pariwisata, terutama bus pariwisata, selama masa liburan sekolah.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan para penumpang mengingat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di beberapa daerah.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.11.32.1/1684 tentang pemilihan angkutan pariwisata.
Ada 3 poin penting yang harus diperhatikan dalam memilih bus pariwisata yang berkeselamatan, yaitu:
1. Memastikan perusahaan angkutan memiliki izin resmi penyelenggaraan angkutan orang yang sesuai dan masih berlaku.
2. Memastikan bus yang akan dikendarai memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
3. Memastikan pengemudi kendaraan umum pariwisata memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan juga memiliki surat tugas dari perusahaan angkutan umum.
Informasi terkait izin dan kelaikan jalan bus pariwisata dapat dicek melalui website dan aplikasi resmi Kementerian Perhubungan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kembali kondisi fisik bus pariwisata sebelum menggunakannya, terutama saat masa liburan sekolah.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan DIY secara rutin melakukan operasi gabungan untuk memeriksa kelaikan jalan bus pariwisata, baik dokumen perjalanannya maupun dokumen uji berkala.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan bus pariwisata.
Salah satu pengemudi bus pariwisata, Ngadiyono, menyambut baik langkah Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam meningkatkan keselamatan angkutan pariwisata.
Ia berharap agar Dinas Perhubungan tidak meloloskan bus yang tidak laik jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.