Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bus Pariwisata Dirazia Sebelum Masuk Kota Jogja, Dishub Temukan Sejumlah Bus Pariwisata Tidak Berizin

Iwan Nurwanto • Kamis, 27 Juni 2024 | 22:12 WIB
Suasana petugas saat melakukan pengecekkan terhadap sejumlah bus pariwisata di kawasan PASTHY pada Kamis (27/6/2024).  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Suasana petugas saat melakukan pengecekkan terhadap sejumlah bus pariwisata di kawasan PASTHY pada Kamis (27/6/2024). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melakukan razia terhadap bus-bus pariwisata yang masuk akan masuk ke wilayah Kota Jogja. Hasilnya, sejumlah kendaraan pengangkut wisatawan ditemukan tidak memiliki izin.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Jogja Ariyanto Agus Cahyono mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata dari beberapa aspek. Meliputi kelengkapan surat hingga standar keamanan armada.

Ia menyebut, dari hasil operasi yang dilakukan pada Kamis (27/6) di kawasan PASTHY itu pihaknya menemukan sebanyak empat bus yang tidak memiliki izin pariwisata. Armada yang tidak berizin itu kemudian dilakukan penilangan karena tidak memenuhi aturan yang berlaku.

Menurut Agus, razia bagi bus-bus pariwisata tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan armada pengangkutan wisatawan yang masuk ke Kota Jogja. Sehingga harapannya kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dapat diantisipasi.

“Kami berupaya memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja khususnya bus pariwisata dalam keadaan layak jalan,” ujar Agus saat ditemui, Kamis (27/6).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa dalam razia tersebut pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian. Sehingga sasarannya pun tidak hanya bus pariwisata saja. Namun juga kendaraan pengangkut barang dan sepeda motor.

Menurut Agus, dari hasil operasi tersebut pihaknya menemukan sejumlah kendaraan pengangkut barang yang sudah habis masa uji KIR-nya. Penindakan terhadap angkutan barang tersebut juga dilakukan penilangan.

“Angkutan barang kami temukan beberapa banyak yang mati uji laik jalannya, kami himbau agar kembali mengurus,” kata Agus.

Sementara itu, Kasubnit Turjawali Polresta Yogyakarta Ipda Adintya Rahman Hakim menyampaikan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penilangan terhadap sepuluh kendaraan. Meliputi kendaraan pengangkut barang hingga sepeda motor.

Adintya membeberkan, pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara pum bervariatif. Meliputi tidak lengkapnya surat-surat serta penggunaan onderdil yang tidak sesuai standar.

“Kami temukan ada yang tidak membawa SIM dan STNK, serta ada yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek dan tidak memakai spion,” terang Adintya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #Razia #bus pariwisata