Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Kerusakan Lingkungan Lereng Merapi di  Cangkringan,  Track Motorcross Ditutup Pemprov DIY

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 27 Juni 2024 | 05:10 WIB

 

Pemprov DIJ mulai menutup jalur track motocross di Kawasan Kaliadem yakni di perbatasan Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, kemarin (25/6). (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
Pemprov DIJ mulai menutup jalur track motocross di Kawasan Kaliadem yakni di perbatasan Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, kemarin (25/6). (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA - Pemprov DIJ mulai menutup jalur track motocross di Kawasan Kaliadem yakni di perbatasan Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, kemarin (25/6). Penutupan dilakukan menyusul banyak keluhan warga sekitar terkait aktivitas trail yang berpotensi merusak lingkungan di lereng Merapi itu.

Selain melakukan penutupan pada jalur trail itu, pemprov juga memasang papan informasi yang menyebutkna tanah itu merupakan tanah kalurahan. Penutupan dilakukan dari Kasultanan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIJ dan pemerintah setempat.

Kepala Dinas DPTR DIJ Adi Bayu Kristanto mengatakan, penutupan bertujuan untuk melindungi tanah Kasultanan dari kerusakan yang terjadi akibat banyaknya motocross yang berlalu lalang. Hal itu juga bentuk penegakan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024 tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan.

"Kami melakukan koordinasi untuk pencegahan dan penanggulangan lokasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (26/6). Selanjutnya, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya penutupan-penutupan di lokasi lainya.

Penutupan dilakukan, terlebih apabila lokasi itu merupakan tanah kalurahan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, seperti yang tertuang dalam Pergub No 24 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan DPTR Sleman Sigit Priyatno menambahkan, awal mula ditutupnya track motocross ini dari informasi masyarakat ke kelurahan setempat. Informasi itu kemudian dikordinasikan dengan pihak Kasultanan Jogjakarta untuk ditindak lanjuti.

"Lalu kami pasang portal sekaligus papan informasi bahwa di loaksi itu merupakan tanah kalurahan," ujarnya. Papan informasi itu juga bertujuan untuk menegaskan bahwa tanah kalurahan harus dimanfaatkan sebagaimana tertuang dalam Pergub No 24 Tahun 2024. Salah satu poinya adalah Tanah Kelurahan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian diluar itu harus mendapat izin dari Kasultanan, contohnya digunakan track motocross seperti itu.

"Untuk portal agar bisa mengurangi dampak dari potensi kerusakan lingkungan karena ini adalah lahan pertanian," tuturnya.

Ia mengatakan, lokasi tersebut saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan tanam tumbuhan jenis pakan ternak seperti rumput-rumputan kolonjono. Hal itu sudah memdapatkan izin dari pemerintah kelurahan setempat karena memang masyarakat sekitar banyak mengandalkan hewan ternak sebagai sumber pendapatan. "Kepuharjo kegiatan ekonominya dari peternakan dan peternakan membutuhkan bank pakan yang cukup luas," jelasnya.

Terkait kerusakan lingkungan, menurutnya kawasan itu berpotensi tambah terbuka ketika sering digunakan untuk track motocross. Hal itu berpotensi mengakibatkan beberapa satwa endemik seperti kera sering turun dan akan terganggu.  "Jadi tujuanya untuk pengamanan dan pencegahan kerusakan lingkungan," ujarnya.

Menurut informasi yang ia dapat, banyak para pengguna motocross menggunakan lokasi itu untuk track pada hari libur terutama pada tanjakan. Namun pemerintah setempat menilai sulit dikontrol dengan baik lantaran banyaknya akses masuk ke lokasi tersebut.  (oso/laz)


Editor : Satria Pradika
#Kaliadem #track motocross