Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PPDB: Kalah Jarak Dua Meter dari RW Lain, Calon Siswa Gagal Masuk SMPN 6 Jogja, Begini Penjelasan Disdik Kota Jogja

Gunawan RaJa • Rabu, 26 Juni 2024 | 23:16 WIB
Seorang orang tua siswa Bekti Pranoto Wulan warga RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Jogja saat memberikan pernyataan kepada awak media pada Rabu (26/6/2024)
Seorang orang tua siswa Bekti Pranoto Wulan warga RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Jogja saat memberikan pernyataan kepada awak media pada Rabu (26/6/2024)

JOGJA - Meski berada dalam satu RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Jogja dengan SMP Negeri 6 Kota Jogja, sejumlah calon siswa gagal masuk.

Orang tua (ortu) siswa protes, tapi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengklaim sudah sesuai dengan aturan.

Seorang orangtua siswa Bekti Pranoto Wulan mengaku kecewa anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi radius yang diumumkan pada Rabu(26/6/ 2024).

Padahal jarak rumahnya hanya berada di belakang SMPN 6 Kota Jogja.

"Setiap tahun tidak ada calon siswa yang berada di RW 04 diterima di SMP Negeri 6 Kota Jogja," kata Bekti Pranoto Wulan.

Pihaknya bingung justru calon siswa berada di luar RW 04 diterima di SMP Negeri 6 Kota Jogja yang diterima.

Pihaknya berharap persoalan tersebut menjadi perhatian pihak terkait sehingga PPDB sistem zonasi radius benar-benar adil dan transparan.

Sementara itu, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba berharap kejadian seperti ini tidak perlu terjadi lagi pada PPDB tahun mendatang.

Seharusnya menjadi catatan sekaligus evaluasi khususnya jalur zonasi radius.

"Padahal orangtua telah menyatakan mutlak soal tempat tinggal yang ditandatangani bermaterai Rp. 10 ribu."

"Itu ada konsekuensi hukumnya bagi yang tidak jujur," ujarnya.

 Baca Juga: Ngeri! Astrologis Asal India Ramal Kiamat dan Perang Dunia Ke-3 Bakal Terjadi 29 Juni 2024, Begini Tanggapan Lucu dari Netizen...

Mengingat banyaknya permasalahan, Forpi Kota Jogja mengusulkan agar PPDB tahun depan tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW tetapi titik jarak antara sekolah dengan rumah.

Misalnya, titik tengah sekolah diambil di tiang bendera atau gerbang sekolah.

"Penting agar ke depannya dapat meminimalisasi masalah PPDB khususnya jalur zonasi radius."

"Asas kemanfaatan, asas keadilan dan bina lingkungan dapat terwujud," tegasnya.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Jogja Budhi Asrori mengklaim sistem zona radius di SMPN 6 Jogja sudah sesuai dengan aturan.

Dari titik tengah RW 246 meter, sementara RW sebelahnya 244 meter.

"Jadi lebih dekat dengan RW sebelahnya."

"Kami aturannya pakai titik tengah RW, sistemnya sudah betul, jaraknya memang kalah dua meter," kata Budhi Asrori. (gun)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #zonasi #Jarak #smpn 6 #PPDB #Sekolah