JOGJA - Pemerintah Kelurahan Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta bekerjasama dengan mahasiswa Magister Kebidanan Unisa Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pola Asuh Anak di Kantor Kelurahan Notoprajan, Jumat (21/6/2024).
Acara dihadiri 30 warga di seluruh wilayah Kelurahan khususnya orang tua yang memiliki anak remaja agar terhindar dari problem pernikahan anak.
Kegiatan merupakan usulan Musrenbang yang diajukan oleh Pokja 1 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Notoprajan.
Acara tersebut menjadi salah satu skala prioritas kebutuhan yang ada di wilayah tersebut.
Lurah Notoprajan, Ngampilan Diah Nur Astuti mengatakan latar belakang diselenggarakanya acara tersebut karena di wilayahnya masih ditemukan kasus pernikahan pada anak dan remaja.
Hal tersebut menjadi keprihatinan dan wokrshop tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan.
"Secara general memang kalau kita lihat kasus tersebut terjadi karena faktor ekonomi keluarga. Tidak kalah penting juga pergaulan dan pola asuh yang diterapkan terhadap mereka," ujarnya kepada Radar Jogja saat ditemui di Kantor Kelurahan Notoprajan, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, upaya-upaya preventif semacam itu perlu digalakkan kembali oleh segenap lembaga dan masyarakat.
Beberapa lembaga seperti Mitra Keluarga, Sigrak, Kampung KB dan Kader PKK di Kelurahan Notoprajan telah bersinergi untuk menyosialisasikan pola asuh anak.
"Workshop ini harapanya tidak hanya berhenti pada para kader pemerintahan kelurahan, namun bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di usia remaja," tuturnya.
Penyebab pernikahan anak menurutnya bermacam-macam, seperti pergaulan yang kurang terkontrol oleh orangtua.
Ia menceritakan, waktu Pandemi covid-19 sekolah memberlakukan pembelajaran di rumah.
Dari sana, anak kadang belajar bersama temanya baik laki ataupun perempuan. Pada saat tersebut, banyak orang tua yang pengawasanya kurang.
"Sehingga banyak yang menikah karena kecelakaan atau hamil yang tidak diinginkan yang menjadi keprihatinan kami," tandasnya.
Secara finansial dan mental anak yang mengalami pernikahan di usia anak masih kurang siap untuk menghadapi sebuah pernikahan dan mempunyai anak.
Hal itu akan menimbulkan permasalahan lagi seperti perekonomian dan sebagainya.
"1-2 tahun nanti sudah cerai, belum lagi potensi anak menjadi stunting," ujarnya.
Maka dari itu, acara tersebut mengundang 30 warga seluruh RW yang berada di Kelurahan Notoprajan.
Selain itu beberapa kader Mitra Keluarga juga turut hadir dalam acara tersebut.
"Sasaranya sudah tepat, karena peserta memang membutuhkan informasi ini," pungkasnya.
Acara ini juga menjadi bagian dari praktek pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Magister Kebidanan Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di bawah bimbingan Prof. Dr. Mufdlilah, S.SiT., M.Sc seorang pakar kebidanan, Dr. Rochana Rulliyandari, S.E., M.Kes dan Wuri Astuti Ketua Majelis Kesejahteraan Sosial Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, Wuri Astuti menjelaskan bahwa melihat kecenderungan peningkatan kasus pernikahan usia anak, Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) berinisiatif melaksanakan program Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak (GACA), yaitu program Nasional ‘Aisyiyah yg ditindak lanjuti di semua Provinsi termasuk DIJ.
"Fokus kami pada edukasi preventif, promotif dalam pencegahan, penguatan ketahanan keluarga, pendampingan psikologi sosial, dan pelatihan paralegal," ujarnya.
Gerakan tersebut akan diusung dengan kolaborasi antara UNISA dan MKS PWA DIJ. Ia mengatakan, prosesnya dimulai dari mahasiswa Unisa yang melakukan survei ke wilayah target untuk mendapatkan masukan yang berguna bagi pelaksanaan program GACA.
Sinergi tersebut bertujuan dalam pencegahan pernikahan anak serta penanganan bagi mereka yang sudah terdampak.
"Workshop ini tidak hanya menjadi sarana edukasi tetapi juga membuka jalan bagi inisiatif yang lebih besar dalam memberikan edukasi tentang pola asuh, mencegah pernikahan usia anak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Notoprajan dan sekitarnya," pungkasnya. (oso)
Editor : Bahana.