JOGJA - Hari terakhir aktivasi token atau pin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMA sederajat di Provinsi DIY masih diwarnai sejumlah kendala.
Posko pengaduan yang dibuka dipadati para orang tua maupun calon siswa (casis) yang kebingungan mengunggah data.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DIY Didik Wardaya mengatakan, pin atau token wajib diisi untuk memastikan bahwa calon siswa baru telah melakukan pra-pendaftaran serta membuat password keperluan login di website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kendala aktivasi token berlangsung sejak hari pertama dibuka, servernya bermasalah tapi itu sudah teratasi semua," kata Didik Wardaya pada Jumat (21/6/2024).
Namun hingga memasuki hari terakhir aktivasi token, masih banyaknya calon siswa kebingungan mengunggah data.
Informasi yang dibutuhkan kurang lengkap.
"Untuk jumlahnya (data token yang belum lengkap) masih diinput," jelasnya.
Akibatnya jadwal penutupan pelayanan aktivasi token diundur, dari semula sampai pukul 12.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
"Pengambilan token sejak tanggal 13 Juni 2024, masa sampai sekarang belum rampung. Makanya kita undur sampai jam 15.00 WIB," ucapnya.
Disinggung mengenai kebingungan casis mengisi token, kebanyakan lupa mengunggah persyaratan-persyaratan sehingga kurang lengkap.
"Makanya kami buka posko agar pada saat tanggal 24 Juni 2024 sudah memilih sekolah tidak terganggu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 1 Depok Sleman Eko Yulianto mengatakan secara umum aktivasi token umum tidak ada kendala berarti.
Hanya memang, sempat ada keluhan karena proses verifikasi akun dinilai lamban.
"Mungkin ini karena disebabkan antre operator ya, tidak langsung diverifikasi sampai dua tiga hari," kata Eko Yulianto.
Ditemukannya ketidaksesuaian data Kartu Keluarga (KK) dengan domisili juga menjadi problem tersendiri.
Jika ditemukan kasus gabung atau ikut famili lain maka perlu kroscek.
Bagaimana jika sampai batas akhir pengisian token masih belum lengkap, kata Eko dari dinas pasti akan ada upaya untuk menyelesaikan sehingga tidak merugikan pendaftar.
"Ini sistemnya ada di dinas, sekolah hanya memfasilitasi," ungkapnya. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin